Oleh:

RENDRA SETYADIHARJA

Dosen dan Sastrawan Kepri

ilustrasi Homo Ludens. Dok-Kompasiana

Mungkin tulisan ini pernah ditulis oleh seseorang yang lebih hebat dari saya. Siapa yang tak kenal dengan Hasan Junus.  Hasan Junus pernah menulis bahwa orang-orang Riau sebagai Homo Ludens. Hasan Junus mengutip sebuah karya pemikir dan sejarawan Belanda bernama Huizinga yang terkenal dengan bukunya Homo Ludens. Homo Ludens pada buku Huizinga sebagaimana dikutip oleh Hasan Junus (2002) diterjemahkan sebagai makhluk yang bermain dan memperkenalkan unsur-unsur permainan dalam kebudayaan. Kemudian Hasan Junus menjelaskan bahwa dalam buku Homo Ludens kebudayaan Melayu diwakili oleh Pantun.

Pantun sebagaimana kita ketahui, bahwa ia merupakan kekayaan sastra lisan bangsa Melayu (dalam konteks ras, bukan suku bangsa, yaitu Melanesia, termasuk suku Melayu Tua dan Muda) yang digunakan sebagai tradisi bertutur atau tradisi lisan. Dengan demikian pantun pada awalnya bukanlah karya sastra yang orientasinya untuk dituliskan dan dibukukan, namun pantun lebih merupakan hasil tradisi lisan antara masyarakat melayu atau dengan masyarakat lainnya dalam berkomunikasi.

Pantun secara harfiah sebagaimana dijelaskan oleh Renward Branstetter dalam Suseno (2006) mengemukakan bahwa kata “PANTUN” Berasal dari kata “PAN” yang berarti “Sopan/Beretika”, dan kata “TUN” yang berarti “Santun/Teratur”. Kata “TUN” pada bahasa Melayu berarti “Arah/Pelihara/Bimbingan” seperti kata yang ditunjukkan oleh kata “Tunjuk” dan “Tuntun”. Menurut UU Hamidy (Suseno: 2006) mengungkapkan bahwa pantun adalah Bahasa terikat yang dapat memberi arah, petunjuk, tuntunan, dan bimbingan.

Bercermin dari pengertian di atas, dapat kita analisis pola komunikasi orang Melayu dan apa hubungannya pantun dengan homo ludens. Sebelum kita menganalisis lebih jauh ada beberapa pertanyaan yang selalu diucapkan oleh peneliti pantun, atau orang yang ingin mengkaji tentang pantun. Pertanyaan ini salah satunya juga pernah ditanyakan oleh Maman S. Mahayana pada bukunya yang berbicara tentang Pantun Melayu dan Nusantara. Pernyataan-pertanyaan itu adalah mengapa pantun harus terdiri dari sampiran dan isi, ada atau tidak hubungan antara sampiran dan isi, jika ya, apa hubungannya, jika tidak mengapa harus ada sampiran dan isi, lalu mengapa sampiran dan isi selalu cenderung tidak ada hubungan yang logis secara sintaktis dan semantis.

Untuk menjawab itu semua, kita harus memahami pantun secara filosofis, karena pantun tidak hanya sebuah permainan kata dalam kebudayaan. Namun ia memiliki filosofis komunikasi yang justru dapat memperlihatkan kearifan lokal bagi masyarakat yang membuatnya baik secara lisan atau tulisan. Karena sebagaimana yang dikatakan oleh Winstedt (Mahayana, 2016) yang berkata, “orang asing yang belum mengenal pantun boleh dikatakan orang itu belum mengenal rohani dan jalan pikiran orang Melayu sejati”. Itu artinya untuk memahami pantun dengan mendalam, maka perlu juga kita memahami bagaimana karakteristik orang Melayu sebagai entitas masyarakat yang akrab dengan Pantun.

Di dalam pantun, Sesungguhnya sampiran merupakan kiasan kata yang menghantarkan maksud dari sebuah pantun, kata lain sampiran adalah pembayang atau kiasan kata. Karakteristik sampiran yang baik adalah mampu mendeskripsikan kearifan lokal masyarakat Melayu atau masyarakat yang membuat pantun sehingga dari sampiran pantun sahaja, kita dapat mengetahui bagaimana peristiwa, sejarah, budaya, tradisi, atau adat yang sesungguhnya dimiliki oleh masyarakat Melayu atau masyarakat dimana pantun itu berasal pertama kali. Biasanya substansi sampiran dapat berupa pencitraan dari alam baik itu hewan atau tumbuhan, tingkah dan kebiasaan masyarakat lokal yang sesuai dengan kebudayaannya, sejarah yang pernah berlaku, dan kata lainnya, dengan catatan ia adalah pembayang yang maknanya berkias menghantarkan maksud atau sifatnya konotatif. Sementara isi, merupakan kalimat maksud, atau kiasan maksud yang memang merupakan maksud dan tujuan dari apa yang ingin disampaikan oleh orang yang membuat pantun tersebut. Namun pertanyaannya mengapa harus ada sampiran sebagai kiasan kata sebagai pembayang maksud yang ingin disampaikan. Hal ini berkaitan dengan tata kesopanan dan pola komunikasi orang Melayu. Secara harfiah, pantun dimaknai dengan Sopan dan Santun. Maka berkaitan dengan itu, maka pantun berkaitan dengan kesopanan dan kesantunan komunikasi oleh orang Melayu yang memang senantiasa membuat pantun. Pola komunikasi yang sopan dan santun ini juga berlaku bagi orang yang menyusun pantun.

Jika kita berkaca dari dari beberapa teori komunikasi salah satunya sebagaimana yang dijelaskan oleh Edward T. Hall dalam sebuah buku dalam Liliweri (2009) yang berjudul “Makna Budaya dalam Komunikasi Antar Budaya”. Hall menjelaskan bahwa communication is culture and culture is communication. Hall dalam tulisan Liliweri (2009) tersebut lebih dahulu menjelaskan tentang budaya dalam konteks tinggi (higt context culture) dan budaya konteks rendah (low context culture). Budaya konteks rendah ditandai dengan komunikasi konteks rendah seperti pesan verbal dan eksplisit, gaya bicara langsung dan lugas. Para penganut budaya ini, Hall menjelaskan apa yang mereka maksudkan adalah apa yang mereka katakan secara langsung. Sebaliknya Hall menjelaskan budaya konteks tinggi ditandai dengan pola komunikasi yang kebanyakan pesannya bersifat implisit, tidak langsung dan tidak terus terang. pesan yang sebenarnya mungkin tersembunyi dibalik perilaku nonverbal, intonasi suara, gerakan tangan, pemahaman lebih kontekstual, lebih ramah dan toleran terhadap budaya masyarakat. Terkadang pernyataan verbal bisa bertentangan dengan pesan nonverbal. Manusia yang terbiasa berbudaya konteks tinggi lebih terampil membaca perilaku nonverbal dan juga akan mampu melakukan hal yang sama. Watak komunikasi konteks tinggi yaitu tahan lama, lamban berubah dan mengikat kelompok penggunanya. Orang-orang berbudaya konteks tinggi lebih menyadari proses penyaringan budaya daripada orang-orang berbudaya konteks rendah.

Berbicara pada konteks pantun, maka pantun merupakan suatu pola komunikasi dalam kebudayaan, dimana pantun sejatinya merupakan sebuah tradisi lisan yang berkembang sebagai suatu pola komunikasi. Pada tataran ini, mengapa pantun menggunakan sampiran dan isi, jika dikaitkan dengan apa yang dikatakan Hall, maka pantun merupakan sebuah pola komunikasi yang berada pada kategori komunikasi konteks tinggi. Mengapa demikian ?, hal itu karena orang Melayu atau orang yang menggunakan pantun sebagai tradisi lisan atau tulisan, ia berkomunikasi dalam sebuah kebudayaan dengan pesan yang implisit, tidak langsung dan tidak terus terang. Di dalam tubuh pantun, terdapat sampiran yang berfungsi sebagai pembayang. Pembayang atau dengan kata lain kiasan kata merupakan suatu bentuk pola komunikasi tingkat tinggi karena tidak langsung pada maksud pembicaraan, namun melalui sebuah kias yang dikiaskan dalam bentuk sampiran. Setelah kiasan kata disampaikan dalam bentuk sampiran, barulah maksud pembicaraan disampaikan kepada komunikan atau lawan bicara. Inilah yang dimaksud oleh Hasan Junus, bahwa Pantun termasuk bagian dari homo ludens, dimana orang Melayu atau orang yang menyusun pantun, menciptakan suatu permainan kata atau rima kata dengan kiasan yang sifatnya implisit dan tidak langsung pada isinya, dan permainan kata atau rima kata ini disampaikan dalam suatu pola komunikasi kebudayaan sehingga dinilai lebih beradab, memiliki etika dan estetika yang tinggi pula. Mari kita simak pantun pusaka berikut yang selalu kita bacakan dan kita ketahui.

Berburu ke padang datar

            Dapat rusa belang kaki

            Berguru kepalang ajar

            Bagai bunga kembang tak jadi

            Pantun ini sebenarnya merupakan sebuah bentuk teguran yang keras terhadap orang yang bermain-main atau tidak serius dalam menjalankan pendidikan atau dalam menuntut ilmu. Namun karena disampaikan dengan pantun, sehingga teguran keras itu tidak tampak secara eksplisit dan frontal. Sehingga inilah yang dimaksud dengan komunikasi budaya dalam tataran komunikasi tingkat tinggi. Sehingga komunikasi dengan pantun ini, peringatan keras ini dapat diterima orang yang melihat, membaca dan memahami pantun ini. Teguran keras itu terletak dari maksud atau isi pantun yaitu,

Berguru kepalang ajar,

            Bagai bunga kembang tak jadi

            Lebih kurang maksud pantun ini adalah, jika seseorang tidak memahami adab-adap dalam menuntut ilmu, baik tata kesopanan, kesungguhan, dan konsistensi dalam menuntut ilmu maka ia sama saja bunga kembang tak jadi, artinya ia takkan menjadi sosok cendikiawan yang sukses sepenuhnya secara intelektualitas, etika dan juga pengetahuan yang ia pelajari, akan sia-sia sahaja ilmu yang ia tuntut, namun tidak menciptakan suatu hasil yang sempurna.

Teguran keras ini, tidak begitu saja langsung disampaikan, namun dirangkai dengan sampiran agar ia terlihat sangat sopan dan santun sebagaimana makna pantun secara harfiah yaitu sopan dan santun. Dengan menggunakan sampiran maka komunikasi kebudayaan berlangsung dengan derajat yang lebih tinggi dibanding jika kita langsung menyampaikan maksud dan tujuan ini secara langsung dan eksplisit, ia bisa saja menyinggung komunikan atau lawan bicaranya. Maka disinilah dapat disimpulkan bahwa pantun merupakan sebuah permainan kata yang dirangkai dalam kebudayaan dalam tataran konteks tinggi, yang sangat menjunjung tinggi nilai kesopanan dan kesantunan dalam berkomunikasi.

Lalu apa kaitannya sampiran berburu ke padang datar/dapat rusa belang kaki/ dengan isi pantun berguru kepalang ajar/ dapat rusa belang kaki. Berdasarkan wawancara sederhana dari beberapa pemantun seperti ayahanda Tamrin Dahlan pada sebuah kesempatan lomba pantun, dan juga kepada Yoan S. Nugraha dalam sebuah kesempatan berdiskusi, kedua pemantun handal ini menjelaskan bahwa beberapa pantun memang memiliki sampiran yang secara implisit memiliki makna dan kaitan dengan isi pantun tersebut. Sampiran bukan semata pembayang atau kiasan kata yang dirangkai sebagai sebuah bentuk komunikasi budaya konteks tinggi, namun lebih dari itu.

Pantun di atas, jika kaitkan sampiran dan isinya mengandung sebuah makna sebuah usaha yang keras, harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Mari kita simak dari sampirannya, berburu ke padang datar/dapat rusa belang kaki. Kebiasan masyarakat biasa berburu ke dalam hutan, namun mengapa harus ke padang datar, secara logika, berburu ke padang yang datar seperti savana itu sangat susah sekali, dalam hal keamanan dan peluang mencari hewan buruan. Lalu kenapa rusa belang kaki ?, rusa belang kaki ini, merupakan salah satu jenis rusa yang sangat susah untuk dijumpai apa lagi di tengah padang yang datar. Sehingga ketika seorang pemburu mendapatkannya, maka merupakan sebuah usaha yang luar biasa yang mungkin tak bisa didapatkan pada lain kesempatan. Berkaitan dengan isi berguru kelapang ajar/bagai bunga kembang tak jadi. Isi pantun ini merupakan nasihat kepada penuntut ilmu bahwa usaha menuntut ilmu merupakan usaha yang panjang, sama seperti kita berburu di padang datar, usaha dengan komplesitas yang cukup sulit. Sehingga jika tak sungguh-sungguh maka kita bagai bunga kembang tak jadi. Ia akan menjadi usaha yang sia-sia, namun jika dilakukan dengan kesungguhan, maka ilmu akan membawa kita pada sebuah jalan yang terang dan jalan menuju kebijaksanaan. Sama halnya jika pemburu mendapatkan rusa belang kaki tadi, maka ia akan mendapatkan rusa dengan jenis yang cukup langka, jika tidak maka berburu ke padang datar akan menjadi usaha yang sia-sia. Sama halnya jika tidak serius dan beradab dalam menuntut ilmu maka ilmu yang kita cari akan tidak berkah dan semua menjadi sia-sia belaka yang takkan menguntungkan kita.

Contoh pantun kedua yang sampiran dan isinya yang memiliki sebuah makna yang berhubungan secara implisit. Simak pantun ini,

Kalau ada sumur di ladang

            Boleh kita menumpang mandi

            Kalau ada umur yang panjang

            Boleh kita berjumpa lagi

            Makna dari sampiran dan isi pantun ini adalah sebuah ketidakpastian, atau unsur probabilitas, atau kemungkinan. Mengapa demikian. ? kalau ada sumur di ladang/boleh kita menumpang mandi. Makna sampiran ini mengandung sebuah probabilitas, ketidakpastian dan kemungkinan. Kalau saja ada sebuah sumur di sebuah ladang, menurut kearifan orang Melayu, bahwa jarang sumur itu dibuat ditengah ladang, biasanya sumur dibangun disamping rumah, atau ditempat keramaian yang mudah dijangkau. Jarang sumur dibangun di ladang atau dikebun dan pengairan ladang biasanya hanya bersifat parit irigasi yang airnya mengalir. Jika ada pun di ladang, maka bisa saja orang yang lewat akan menumpang mandi di ladang itu, karena biasanya ini merupakan kebiasan orang bercocok tanam untuk membersihkan badan namun semua ini mengandung kemungkinan, sumur ditengah ladang bisa saja ada, dan bisa aja tidak. Mengandung sebuah ketidakpastian, probabilitas dan kemungkinan.

Kemudian isi pantun tersebut. Kalau ada umur yang panjang/boleh kita berjumpa lagi. Isi pantun itu juga mengandung makna probabilitas, kemungkinan dan ketidakpastian. Jika berbicara umur yang panjang, bisa saja ada orang yang memang berumur panjang, dan ada juga orang yang umurnya tak panjang, sifatnya ketidakpastian, kemungkinan dan probabilitas, karena urusan umur hanya Tuhan yang Maha Mengetahui, namun jika mendapatkan kesempatan umur yang panjang memang lebih baik digunakan untuk bersilaturahim berjumpa dengan sahabat, saudara dan handai taulan, selain itu bukankah agama Islam juga mengajarkan jika ingin berumur panjang, banyak-banyaklah bersilaturahim, yang juga akan mempermudah jalan mencari rezeki. Dari sampiran dan isi pantun tersebut, dengan jelas bahwa pantun itu mengandung maksud probabilitas, kemungkinan, dan ketidakpastian.

Bagaimana pun juga, kedua pantun itu memang merupakan sebuah kekayaan komunikasi budaya yang dimiliki oleh Melayu dan juga masyarakat lainnya yang menyusun pantun. Pantun merupakan homo ludens orang Melayu, dimana orang melayu merupakan entitas masyarakat yang memiliki permainan dalam bentuk kata-kata namun dibungkus dalam format kebudayaan. Kebudayaan itu kemudian diaktualisasikan dalam sejumlah nilai dan norma berkomunukasi dalam tataran budaya konteks tinggi dengan karakteristis, impilisit dan tidak langsung atau tidak terus terang, semata-mata pola komunikasi ini untuk menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma dalam berkomunikasi dan berbudaya.

Artikel SebelumMengenal Petuah, Serapah, Jampi, Mantra, dan Doa Dalam Tubuh Melayu
Artikel BerikutTimbang-Timbangan Pantun Yang Elok Dilantun

Tinggalkan Balasan