Oleh:RENDRA SETYADIHARJA

Dosen dan Sastrawan Kepri

Bukan bermaksud mengata terhadap berbagai madah yang selalu dilantun oleh pejabat pemerintah, pembawa acara pada perhelatan tertentu, penceramah atau khalayak ramai yang selalu memadahkan pantun sebagai penyeri dalam kalam-kalam mereka, terlebih lagi Provinsi Kepulauan Riau adalah bumi Melayu yang sangat kental dengan tradisi pantun berpantun, khususnya lagi jika di Kota Tanjungpinang yang sudah dikenal sebagai Negeri Pantun, maka pantun akan sering dimadahkan oleh berbagai orang dalam berbagai perhelatan apapun jua di Negeri Pantun tersebut.

Namun pada kesempatan kali ini, kami hamba Allah yang telah mendapatkan sedikit ilmu sejak tahun 2003 hingga sekarang di bawah asuhan Alm. Tusiran Suseno, ayahanda Tamrin Dahlan, Datuk Alipon dan banyak lagi guru-guru yang telah mengajarkan hamba berpantun, seperti tergerak untuk sedikit memberikan amaran pada pejabat pemerintah, pembawa acara, penceramah, atau siapapun yang memadahkan pantun pada berbagai acara di negeri ini, agar patutlah membuat pantun yang baik belaka, sehingga pantun yang dimadah justru tidak merusak nilai filosofis dan estetika pantun itu sendiri.

Pertama yang selalu terjadi kesalahan pada pantun yang sering diucapkan oleh khalayak ramai adalah pantun yang bersajak A, A, A, A, seperti pantun berikut contohnya:

Potong batang, batang jerami

            Sayang jerami dipotong di pagi hari

            Selamat datang di negeri kami

            Tanjungpinang negeri bestari aman lestari

Ini adalah salah satu bunyi pantun yang sebenarnya tidak elok untuk dilantun, karena pantun yang baik adalah bersajak A, B, A, B. Hal ini untuk memperkuat pantun dan membedakannya dengan syair dari sisi persajakannya. Maka pantun yang baik itu adalah bersajak A, B, A, B. Simak saja pantun pusaka berikut ini.

Jikalau ada jarum yang patah

            Jangan disimpan di dalam peti

            Jikalau ada kata yang salah

            Jangan di simpan di dalam hati

            Lihatlah pantun pusaka tersebut, persajakannya adalah A, B, A, B yang menunjukkan sajak yang berbeda antara baris dengan barisnya, dimana baris pertama sama sajaknya dengan baris ketiga, kemudian baris kedua sama sajaknya dengan baris keempat, kemudian tidak hanya sama pada kata patah (akhir baris pertama) yang sama dengan salah (akhir baris ketiga), dan kata peti (akhir baris kedua), dan hati (akhir baris keempat), namun persajakan tengah pantun ini yaitu kata ada pada baris pertama dan ada pada baris ketiga, kemudian kata simpan yang ada pada baris kedua dan keempat. Inilah salah satu bentuk pantun yang elok dilantun dan sangat bernas, atau pantun dengan kualitas yang sangat baik dan elok.

Kedua, kesalahan yang terjadi adalah penggunaan jumlah kata dan suku kata yang berlebihan, padahal pantun yang elok hanya terdiri dari empat sampai lima kata pada tiap barisnya, dan terdiri dari delapan sampai dua belas suku kata pada tiap-tiap barisnya. Sementara banyak khayalak yang masih juga melantunkan pantun yang menyalahi ketentuan tersebut, sebagai contoh pantun yang tidak elok dilantunkan.

Ikan gurami jual di pekan

            Ikan bilis belinya hari ini

            Selamat datang kami ucap kepada hadirin sekalian

            Pada acara majelis perkawinan anak kami ini

Simak pantun yang tidak elok tersebut, ini realita yang sering terjadi di tengah masyarakat, mungkin maksudnya baik, namun malah membuat pantun itu menjadi rusak dan menghilangkan nilai filosofis dan estetikanya. Lihatlah pantun di atas, jumlah isi atau kiasan maksud yang disusun, pada baris ketiga terdiri dari tujuh kata dan baris keempat terdiri dari juga tujuh kata. Dari sisi persajakan memang telah baik, menggunakan persajakan A,B,A,B namun dari sisi jumlah kata, pantun ini hanya membuat pantun tersebut justru tidak indah, karena jumlah kata yang digunakan melebihi dari empat atau lima kata sahaja yang ditentukan agar elok bunyi pantun itu. Selain itu lilhatlah sampiran pada pantun tersebut, sangat jauh dari nilai estetika dan filosofis, terkadang masyarakat tidak mengetahui, bahwa sampiran memiliki kiasan kata yang sangat filosofis dan estetika yang kemudian mampu mendeskripsikan kearifan lokal masyarakat Melayu atau masyarakat tertentu, namun karena sampiran atau kiasan kata disusun dengan tidak memenuhi ketentuan, sehingga pantun itu kehilangan nilai filosofis dan estetik.

Kesalahan ketiga yang tidak elok dalam menyusun pantun, yaitu dalam membuat sampiran atau kiasan kata. Sesungguhnya sampiran merupakan kiasan kata yang menghantarkan maksud dari sebuah pantun. Sampiran sesungguhnya mampu mendeskripsikan kearifan lokal masyarakat Melayu atau masyarakat yang membuat pantun sehingga dari sampiran pantun sahaja, kita dapat mengetahui bagaimana peristiwa, sejarah, budaya, tradisi, atau adat yang sesungguhnya dimiliki oleh masyarakat Melayu atau masyarakat dimana pantun itu berasal pertama kali. Sehingga sampiran sesungguhnya merupakan diksi yang sifatnya konotatif atau kiasan yang menghantarkan maksud pantun dan bukanlah diksi yang bersifat kata sebenarnya atau makna dari sebuah pantun, sehingga sesuai jika sampiran disebut dengan kiasan kata, bukan kiasan maksud. Kiasan maksud adalah isi dari pantun yang menunjukkan maksud dari pantun yang dilantunkan atau disusun, namun sampiran adalah kata kias yang menghantarkan isi pantun tersebut. Sehingga sampiran yang elok dalam sebuah pantun adalah yang memiliki hubungan antara sampiran pertama (baris pertama), dan sampiran kedua (baris kedua), namun kedua baris tersebut, bukan langsung menunjukkan maksud pantun, melainkan kiasan yang menghantarkan isi pantun, maksud pantun baru dapat dinukilkan dalam isi pantun yang sifatnya denotatif, jelas, lugas, namun juga harus estetik secara kaidah pantunnya. Selain itu, sampiran yang elok juga harus memiliki rasionalitas kata, bukanlah kata-kata atau padanan kata yang tidak masuk diakal secara logika. Perhatikan pantun yang sampirannya tidak elok berikut.

Makan bakwan di atas unta

            Makan berdua di tengah pasar

            Jikalau tuan jatuh cinta

            Eloklah tuan datang melamar

Simak pantun tersebut di atas, kesalahannya lihat pada sampiran pantun tersebut, banyak masyarakat hanya membuat sampiran pantun namun diluar dari kaidah-kaidah yang sudah dijelaskan di atas, ketidakelokan pantun di atas, pertama sampirannya yang kurang rasional. Jika mendengar pantun ini, secara filosofis dilihat dari sampirannya pasti kita meyakini pantun ini berasal dari Arab, karena ada kata unta pada baris pertama, namun pertanyaannya, jika memang pantun ini dari Arab, apakah di Arab ada makanan bakwan, atau memang nama makanan itu adalah bakwan, atau pertanyaan lainnya, mengapa harus makan bakwannya di atas unta, jika pantun ini bukan dari Arab atau bukan orang Arab yang menyusunnya, tentunya akan bias diksi kias yang digunakan. Kemudian sampiran baris kedua, makan berdua di tengah pasar, dapatkah tuan-tuan bayangkan bagaimana menyantap bakwan di atas unta, kemudian menikmati makanan tersebut ditengah keramaian pasar. Hal ini dirasakan kurang estetik, kurang logis, kurang rasional dan kurang filosofis. Sampiran pantun ini terkesan “asal” dan justru malah merusak pantun itu sendiri. Coba kita bandingkan dua pantun di bawah ini dimana pantun pertama adalah pantun pusaka dan pantun kedua adalah pantun yang dibuat dalam konteks kekinian, atau pantun baru.

Kalau roboh kota Melaka

      Papan di Jawa hamba dirikan

      Kalau sungguh bagai di kata

Nyawa dan badan hamba serahkan

 

Berlayar tuan ke Senapelan

            Singgahlah tuan ke Pulau Mepar

Jikalau tuan sudah berkenan

 Sudilah tuan datang melamar

Lihat pantun pusaka pertama di atas, sampiran atau kiasan maksud yang disusun sangat estetik dan filosofis, sehingga indah dalam menghantarkan maksud dari isi pantun. Lihat kata kalau roboh kota Melaka / papan di Jawa hamba dirikan. Mengapa diksi ini muncul pada sampiran pantun tersebut, karena berdasarkan catatan sejarah,  Kerajaan Melayu Melaka pernah menjalin kerjasama dengan teknik nikahussiasah yaitu menikahnya Sultan Mansur Syah dengan Raden Galuh yang merupakan anak Betara Majapahit di Jawa. Itu artinya dengan politik pernikahan tersebut, maka jikalaupun Kota Melaka hancur, maka masih ada Tanah Jawa tempat berteduh, karena Majapahit pada zaman itu telah menjalin kerjasama denga Kerajaan Melayu Melaka. Sampiran atau kiasan kata yang dipakai sungguh mencerminkan sebuah peristiwa sejarah yang pernah terjadi. Bukan sebuah sampiran yang tidak memiliki dasar atau hanya dibuat sembarangan.

Kemudian pantun pada kedua, lihatlah sampiran berlayar tuan ke Senapelan / Singgahlah tuan ke Pulau Mepar. Sampiran ini menunjukkan bahwa masyarakat di zaman dahulu suka berlayar, dan Senapelan merupakan sebuah negeri yang sekarang ada di Pekanbaru Riau yang berada di berdekatan dengan sungai Siak, ini menunjukkan sebuah tradisi, budaya dan kearifan lokal, dimana masyarakat Melayu zaman dahulu suka membangun rumah di pesisir, dan suka berpindah-pindah kemudian mencari juga wilayah pesisir.  Kemudian Singgahlah tuan ke Pulau Mepar yaitu sebuah pulau yang berada lebih utara dari Senapelan tepatnya di Kabupaten Lingga saat ini, yang mengisyaratkan bahwa orang yang berlayar bergerak dari arah utara menuju ke selatan. Dengan sampiran ini juga mengisyaratkan bahwa bangsa Melayu zaman dahulu suka berpindah baik karena pergolakan, perang, atau memindahkan kerajaan. Sebagaimana sejarah telah mengungkap bahwa beberapa pemimpin kerajaan Melayu seperti Raja Kecil yang kemudian berpindah ke Siak, dan Sultan Mahmud Syah I yang pindah dari Melaka pada kurun waktu 1511 setelah digempur Portugis ke Pekantua Kampar. Selain itu sejarah juga mencatat, bahwa Kerajaan Melayu telah beberapa kali berpindah, dari Bukit Siguntang, Bentan, Tumasik, Melaka, Johor dan Riau, dan sampiran pantun ini telah dapat sedikitnya merepsentasikan kearifan lokal, tradisi, peristiwa yang senantiasa terjadi pada masyarakat zaman dahulu.

Dari penjabaran di atas, ternyata pantun bukanlah hanya sekedar tradisi lisan yang tanpa nilai filosofis dan estetika, karena pantun sememangnya adalah puisi lama yang bertujuan menunjukkan kesopanan dan kesantunan dalam bertutur ucap dengan segala makna yang indah-indah tentunya. Jangan sampai niat kita melantunkan pantun ingin melestarikan pantun, namun justru malah merusak nilai-nilai estetik dan filosofis pantun tersebut. Dengan kalam ini, kami harapkan masyarakat yang gemar melantunkan pantun banyak belajar terlebih dahulu sebelum melantunkan, kepada siapapun yang paham akan pantun itu adanya, baik ianya muda atau tua. Jangan sampai hendak diajar tak dapat diajar, hendak diturut tak dapat diikut. Hal malah justru menghancurkan nilai-nilai budaya tersebut. Allahu’alam.

 

Artikel SebelumPantun Dan Homo Ludens
Artikel BerikutTularkan Pesan Damai dan Jaga Lingga Yang Hijau

Tinggalkan Balasan