
JANTUNGMELAYU — Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah memprotes penggunaan nama “Istana Kota Piring” bagi pusat pemerintahan Provinsi Kepri di Pulau Dompak. Selain tidak berdasar, dan terkesan asal-asalan, dikhawatirkan akan menyesatkan sejarah yang sudah disepakati sejak dahulu.
“Istana Kota Piring merupakan tempat bersejarah di Kota Tanjungpinang. Berada di Kelurahan Melayu Kota Piring, Batu 7 Kota Tanjungpinang tepatnya di pulau yang dulu dinamai Biram Dewa. Disitulah dulunya berdiri Istana Kota Piring, bukan di Dompak. Pemberian nama itu mengada-ada. Menyesatkan, dan kasihan generasi di masa mendatang menerima fakta yang sama sekali tidak benar,” ungkap Lis.
Oleh karenanya, Lis berharap kepada Gubernur Kepri, Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri, dan tokoh tokoh adat di Provinsi Kepri untuk mengevaluasi penamaan tersebut. Sebab jika kekeliruan ini dibiarkan berlarut, akan terjadi pembodohan sepanjang zaman. Kasihan.
Tulisan besar “Selamat Datang di Istana Kota Piring” terpampang cukup jelas apabila menuju ke Pulau Dompak melewati Jembatan I Tanjungpinang-Dompak. Dipasang di tebing bukit tepat di bawah Masjid Raya Kepri. Ianya merupakan nama yang disematkan untuk kawasan pusat pemerintahan Provinsi Kepri di Dompak dan secasra resmi diberlakukan saat hari ulang tahun (HUT) Kepri ke-12 tahun 2014.*** (Redaksi)