JANTUNGMELAYU — Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kepri telah melakukan survei pendataan desa adat di Kabupaten Lingga sejak tanggal 13-21 Februari 2017 lalu. Survei yang dilakukan Zulkifli Harto ini langsung turun ke desa-desa. Dan hasilnya, sejumlah desa di Lingga sangat layak dijadikan desa adat.
“Desa Mepar sangat layak. Desa bersejarah dan unik dengan adanya aturan bahwa tanah di sana tak boleh diperjualbelikan. Masyarakatnya juga masih memegang teguh adat istiadat dan budaya. Kental nuansa Melayu,” ungkap Zulkifli.
Ada lagi Desa Kelumu yang masih berada di Kecamatan Lingga dan dinilai pantas diusulkan menjadi desa adat. Desa ini memiliki potensi wisata budaya dengan berbagai peninggalan sejarah seperti makam keluarga Temenggung Jamaluddin dan Datuk Kaya Montel, serta benteng pertahanan yang terdapat diatas bukit.
Desa Kelumu ini penduduknya banyak Orang Suku Laut, selain orang Melayu. Kampungnya juga tertata rapi. Desa Kelumu sudah ditetapkan jadi Komunitas Adat Terpencil (KAT) oleh Kementerian Sosial RI dan di sudah dibangun sebuah tugu.
“Desa Kelumu juga layak. Sebagian besar desa di Senayang juga unik karena memiliki ciri khas,” ujarnya.
Selesai melakukan survei dan pendataan, Zulkifli Harto semakin mantap dan berharap dua desa tersebut dijadikan desa adat. Bakan, nyaris sebagian besar sejumlah desa di Lingga yang ia kunjungi sangat pantas dan layak dijadikan desa adat.
Hasil pendataan dan survei nantinya dikoordinasikan dengan program revitalisasi desa adat (RDA) yang merupakan program Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi. Verifikator daerahnya juga dibawah koordinasi BPNB Kepri. Selain itu, hasil pendataan juga bisa berguna bagi Pemkab Lingga dalam pengusulan desa adat dan keperluan lain.
“Intinya kita berharap pemerintah daerah memperhatikan kondisi desa-desa yang berpotensi ditetapkan jadi desa adat ini,” sebutnya.*** (Redaksi)