Plang nama jalan Sunaryo di Tanjungpinang Barat. Nama jalan ini diambil dari nama R. Sunaryo, polisi yang berjuang mempertahankan kemerdekaan di Tanjungpinang.

Gelora Api Proklamasi di Tanjungpinang (1945-1948)

Proklamasi 17 Agustus 1945 yang dikumandangkan Sukarno-Hatta telah memicu gelora api proklamasi yang menjalar ke seluruh pelosok negeri demi mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diproklamasikan. Sebuah ‘pentas’ perang kemerdekan yang disebut juga zaman revolusi mulai dimainkan. Gelora api proklamasi itu membenturkan dua kekuatan (Belanda dan para pendukung proklamasi) yang saling bertembung untuk mempertahankan sebuah sistem pada satu pihak dan meruntuhkannya pada pihak yang lain.

Di Tanjungpinang, wujud gelora api proklamasi itu, antara lain, ditandai dengan rencana pemberontakan dan agitasi-agitasi anti Belanda, ketika kekuatan kolonial itu semakin nyata menggantikan posisi bala tentara pendudukan Jepang angkat kaki setelah bulan September 1945.

 Agitasi Anti Belanda

Memasuki pertengahan 1946, situasi yang genting di Tanjungpinang perlahan-lahan mulai mencapai puncaknya. Tokoh-tokoh dan organisasi pendukung proklamasi kemerdekaan yang baru saja diproklamasikan Soekarno-Hatta mulai menyusun sejumlah gerakan dan siasat yang dipandang ekstremis oleh A.W. Coenraad, Komandan Reserse (Hoofd Recherche) Polisi Belanda, dan Resident van Riouw di Tanjungpinang. Akibatnya, penangkapan dan pengeledahan sejumlah “tokoh revolusi” terjadi pada sejumlah tempat di Tanjungpinang.

Situasi yang terus memanas ini dimulai dengan agitasi-agitasi yang dilakukan oleh R. Sunaryo (Sunarjo Wiroatmojo), Komandan Pos Polisi Belanda di Tanjungpinang, yang juga bergabung dengan Gerakan Merah Putih (Rood Witte Beweging) dan tokoh-tokoh Badan Kedaulatan Indonesia Riouw (B.K.I.R). Walaupun tercatat sebagai anggota Veldpolitie (polisi lapangan) dalam kesatuan polisi Belanda di Tanjungpinang, Sunaryo dikenal sangat anti Belanda. Aksi-aksinya selalu menjengkelkan pemerintah Belanda yang kembali bertapak di Tanjungpinang sejak awal Oktober 1945.

Arsip laporan Polisi dan Jaksa Belanda di Tanjungpinang yang hingga kini masih tersimpanan di Nationaal Archief (Arsip Nasional) Belanda di Den Haag mencatat informasi yang sangat kaya tentang tokoh-tokoh dan gerakan-gerakan pendukung Proklamasi 17 Agustus 1945 di Tanjungpinang selama Zaman Revolusi dan Perang Kemerdekaan Indonesia yang berlangsung sejak 1945 hingga 1950.

Sebuah dokumen dalam bundel arsip tentang introgasi terhadap Sunaryo yang ada dalam simpanan Nationaal Archief Den Haag antara lain menyebutkan bahwa, polisi pembangkang ini pernah beberapa kali mengumpulkan uang untuk membantu aktivitas kurir perwakilan Republik Indonesia dari Sumatra yang selalu berulang alik ke Tanjungpinang mengumpulkan informasi tentang kekuatan militer Belanda. Sunaryo juga dilaporkan sering mengumpulkan eks Giyutai (tentara pembela pulau-pulau pada zaman pendudukan Jepang) pada sebuah rumah makan Padang di Tanjungpinang yang dijadikannya markas “Gerakan Merah Putih”.

Dalam laporannya kepada Jaksa Agung Hindia Belanda di Batavia, Resident van Riouw di Tanjungpinang menyebutkan bahwa Sunaryo sering menyalahgunakan dan “mempertaruhkan” jabatannya sebagai guru sekolah polisi di Tanjungpinang dengan melakukan propaganda untuk meluaskan Gerakan Merah Putih dan menyebarkan sentimen anti Belanda kepada murid-muridnya.

Sebagai contoh, sebuah laporan rahasia yang dimuat dalam laporan Algemeene Politie Tanjungpinang tahun 1946 yang ditulis dalam bahasa Belanda, dicatat bahwa Sunaryo pernah “menghasut” murid-muridnya dalam sebuah latihan menggunakan senjata dengan mengatakan: “Pertama-tama, saya ajarkan anda menggunakan senjata dengan cara yang baik, jika kita segera ‘merdeka’ prajurit kita bisa melawan Belanda menggunakan [senjata] ini.

Sunaryo juga selalu mendesak B.K.I.R untuk mengusulkan dan memberitahu pemerintah Belanda di Tanjungpinang tentang rencana akan menaikkan bendera merah putih pada peringatan hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan yang pertama, yang akan diperingati di Tanjungpinang pada tanggal 17 Agustus tahun 1946. Sangat jelas, apa yang disusulkan oleh Sunaryo adalah suatu yang penuh risiko, dan tak akan mungkin dikabulkan oleh pihak Belanda kembali bertapak di Tanjungpinang pada ketika itu.

R. Sunaryo dalam pakaian resmi sebagai Chu Dan Co Gyu Gun di Singkep tahun 1942. Agitasi dan dukungannya terhadap proklamasi kemerdekaan Indonesia dibungkam oleh tembakann sten-gun di benteng KNIL di Tanjungpinang. (foto: koleksi aswandisyahri)

Gugurnya Seorang Polisi

Kekhawatiran pemerintah Belanda di Tanjungpinang terhadap agitasi Sunaryo semakin memuncak. Apalagi ketika diperoleh informasi bahwa ia akan melakukan sebuah pemberontakan yang didukung oleh 100 orang polisi bersenjata di Tanjungpinang.

Pihak militer Belanda dengan cepat merespon informasi itu. Akibatnya, Sunaryo dipecat dari dinas kepolisian Belanda dan ditahan di penjara benteng KNIL (Koninkelijk Indische Leger) di Bukit Tanjungpinang, yang sekarang kompleks Rumah Sakit Angkatan Laut di Tanjungpinang, setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang berakhir pada 3 Juli 1946.

Penahanan Sunaryo semakin membuat suhu politik dan aktivitas organisasi pendukung proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia di Tanjungpinang tersulut amarahnya. Apalagi ketika penahanan itu berakhir dengan kematian Sunaryo secara tidak wajar. Ia gugur sebagai wira bangsa dan “martir” dalam  mempertahankan proklamasi kemerdekaan Indonesia di Tanjungpinang.

Laporan-laporan Jaksa Belanda di Tanjungpinang tentang pemeriksaan kasus kematian Sunaryo ini sangat jelas menyebutkan bahwa ia dibunuh oleh serdadu (soldaat) Keyman Bruno.

Arsip-arsip Belanda tentang hasil penyelidikan Jaksa tentang peristiwa terbunuhnya Surnaryo menyebutkan bahwa peristiwa itu diawali dengan penghinaan soldaat Keyman Bruno terhadap bendera merah putih dan Republik yang hendak dibentuk menyusul proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia oleh Sumarno-Hatta. Penghinaan itu dilakukan di hadapan Sunaryo yang  sedang  dinterogasinya. Akibatnya, Sunaryo “Gelap Mata” dan emosi sehingga berusaha merampas sten-gun yang ada di meja pemeriksaan. Namun, sebelum berhasil meraihnya, Keyman Brono lebih dulu melepaskan tembakan yang merenggut nyawa Sunaryo.

Sebagai syuhada yang pertama yang gugur dalam mempertahakan proklamasi kemerdekaan di Tanjungpinang, jenazah Sunaryo mula-mula ia dimakamkan di pemakaman umum Taman Bahagia di  Kampung Bukit, Tanjungpinang. Barulah kemudian pada tahun 1975, jasadnya dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Pusara Bakti Tanjungpinang oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau.

Hingga batas tertentu, Belanda cukup fair dalam menyelesaikan kasus ini. Keyman Brono, bersama soldaat lainnya, seperti de Bekker, Bor, dan Westveer diproses secara hukum. Dalam pemeriksaan mereka mengaku menembak dan mumukul Sunaryo.

Namun otoritas Belanda di Tanjungpinang memandang kasus ini sangat sensitif dan penuh dilema. Di mata Belanda peristiwa gugurnya Sunaryo bagaikan pedang tajam bermata dua. Pada satu sisi menghukum Keyman Bruno dan kawan-kawan akan membawa dampak yang serius di kalangan tentara Belanda. Namun demikian, pada sisi lain ianya akan membuat situasi di Tanjungpinang semakin genting dan memanas bila kasus tersebut tidak diselesaikan. Namun yang pasti Keyman Bruno akhirnya dipulangkan ke Belanda.

Peristiwa gugurnya Sunaryo semakin mengipas memanas-manasi gerakan-gerakan kelompok ekstrem anti Belanda dan organisasi pro Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia di Tanjungpinang. Apalagi setelah Dr. Iljas Datuk Batuah yang merupakan pimpinan B.K.I.R. di Tanjungpinang berpidato dihari pemakaman Sunaryo dengan kata-kata pembuka yang menyayat hati: “Pergilah tuan dahulu, kami akan meneruskan djejakmu. Perjuangan mu akan dilanjutkan… Merdeka!!!”***

Artikel SebelumSiri Saja Bisa Berpantun, Kita?
Artikel BerikutRaja Hafiz Pimpin LAM Tanjungpinang
Aswandi Syahri, lahir di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, pada 29 Januari 1970. Alumni ilmu sejarah pada Jurusan Sejarah, Fakultas Sastra (kini, Fakultas Ilmu Budaya) Universitas Andalas. Pernah menjadi jurnalis, dan kini masih menjabat sebagai sekretaris Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Cabang Provinsi Kepulauan Riau. Menulis sejarah sejak di bangku SMA, dan telah menghasilkan sejumlah buku tentang sejarah dan kebudayaan Melayu di Kepulauan Riau

Tinggalkan Balasan