TANJUNGPINANG 5 Maret 1958. Pagi itu “…kegembiraan seperti memancar dari setiap sudut Kota Tanjungpinang … semangat kota bergelora. Marwahnya bangkit.”
Demikianlah kesaksian H. Bakri Syukur dan A. Pani Rachman, yang waktu itu bekerja di Kantor Djawatan Penerarangan Kabupaten Kepulauan Riau di Jl. Samudera Tanjungpinang, sebagaimana dikisahkan kembali oleh Taufik Ikram Jamil dkk dalam buku yang diberi judul Dari Percikan Membentuk Provinsi Riau (Yayasan Pusaka Riau:2002).
Bakri Syukur dan A. Pani Rachman adalah segelintir saksi mata yang masih mengingat dengan jelas peristiwa yang berlangsung di Gedung Daerah di Tanjungpinang pada pagi 5 Maret 1958. Di pagi yang cerah dan penuh kegembiraan itu, Mr. Sutan Muhammad Amin @ Mr. S.M. Amin, mantan gubernur pertama Provinsi Sumatera Utara, yang telah tiba di Tanjungpinang sehari sebelumnya dilantik sebagai Gubernur pertama Provinsi Riau oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Mr. Sumarman, atas nama Menteri Dalam Negeri, Sanusi Hardjadinata.
Mr. SM. Amin terpilih setelah “menyisihkan” ‘Oemar Amin Husin, salah seorang pejuang pembentukan Provinsi Riau dan turut memberi preadvise dalam Konggres Rakjat Riau di Pekanbaru pada 31 Januari hingga 1 Februari 1956, yang diusulkan sebagai salah satu kandidat Gubernur Riau oleh Dewan Provinsi Riau yang mengadakan rapat pada 3 Februari 1957. ‘Oemar Amin Husin, ketika adalah atase-pers Indonesia di Cairo, Mesir.
Baca Juga: Ditakdirkan untuk Tanjungpinang
Ungkapan “… kegembiraan seperti memancar dari setiap sudut Kota Tanjungpinang … Semangat kota bergelora. Marwahnya bangkit.” sebagaimana dirasakan oleh para saksi mata peristiwa itu, tampaknya tidaklah berlebihan. Mengapa? Mr. Muhammad Amin ketika itu bukan orang baru di Tanjungpinang. Masa kecilnya dilalui bersama ayahnya yang menjadi guru Melayu dan sekaligus School Opziener penilik sekolah yang cukup lama bertugas di Tanjungpinang pada zaman pemerintahan Belanda.
Peristiwa 5 Maret 1958 itu adalah puncak kebahagian orang Riau daratan dan kepulauan yang telah bertungkus lumus memperjuangkan pemerintahan sendiri yang terlepas dari Provinsi Sumatera Tengah sejak tahun 1956. Dan yang terpenting dan sekaligus membanggakan orang Tanjungpinang ketika itu adalah berubahnya status Kota Tanjungpinang menjadi ibukota Provinsi Riau yang pertama. Lalu gedung bekas kediaman Resident zaman Belanda tempat ia dilantik, berubah pula statusnya menjadi Gubernuran.
Dalam sejarahnya, tak ada yang akan membantah bahwa bahwa Tanjungpinang pernah menjadi ibukota Provinsi Riau yang pertama dan menjadi tempat gubernur pertamanya dilantik serta menyusun pondasi awal pemerintahan Provinsi Riau mejelang pindah ke Pekanbaru pada akhir tahun 1959.
Baca Juga: Pernah Sekamar dengan Yamin
Cukup banyak bukti fisik yang ditinggal Gubernur Mr. S.M. Amin selama masa singkat pemerintahannya di Tanjungpinang. Hingga kini sejumlah gedung kantor pemerintahan yang dibangun pada masanya masih berdiri di ruas Jl. Brigjen Katamso, Tanjungpinang.
Namun hingga menjelang petang hari tanggal 17 Agustus 2001 tak ada satu satupun ruas jalan di Tanjungpinang yang diberi nama untuk mengenang jasanya selama menjadi Gubernur Riau yang berkedudukan di Tanjungpinang.
Adalah H. Huzrin Hood yang ketika itu menjadi Bupati Kepulauan Riau dan menjadi orang mengembalikan fungsi Gedung Derah sebagai kediaman resmi Bupati Kepulauan Riau setelah lama diabaikan oleh Bupati Abdul Manan Saiman yang mengingatkan kembali arti penting S.M. Amin.

Setelah menimbang-nimbang kadar patutnya, beliau akhirnya memutuskan untuk merubah nama jalan yang membentang di depan pintu gerbang samping Gedung Daerah di Jl. Samudera, Tanjungpinang, menjadi Jl. Mr. S.M. Amin.
“Alasan sederhana saja. Beliau gubernur Riau pertama, dan pernah tinggal di Gedung Derah,” kenang Huzrin Hood.
Peresmian pergantian nama jalan itu berlangsung pada peta hari menjelang upacara penurunan bendera tanggal 17 Agustus 2001 di Gedung Daerah, Tanjungpinang. Prosesi peresmiannya dilakukan adalah di lokasi batu penanda kilometer nol Tanjungpinang.
Disitulah ditegakkan papan nama Jl. S.M. Amin yang ditutupi kain kuning. Di belakang terbetang spanduk kuning bertuliskan “Acara Peresmian Penggantian Nama Jalan Samudera Menjadi Jalan S.M. Amin oleh Bupati Kepuluaan Riau- Tanjungpinang 17 Agustus 2001”.
Prosesi peresmian nama Jl. S.M. Amin itu diawali dengan pidato dan pembacaan riwayat Gubernur SM. Amin oleh Huzrinn Hood yang kemdian dilajutkan dengan pembukaan kain penuntup nama jalan yang dilakukan oleh keluarga Mr. S.M. Amin yang diwakili oleh anaknya, Aida Ismeth Abdullah dan Ahmah Riawan Amin.***