Manuskrip Syair Van Ophuysen adalah sebuah manuskrip salinan. Ditulis pada dua setengah halaman folio, dan dijilid (dihimpun) bersama sejumlah salinan manuskrip koleksi  van Ophuijsen,  yang kini berada dalam simpanan Leidse Universiteitsbibliotheek (LUB), Universitas Leiden, dengan nomor katalogus Cod.Or. 5825.

Dalam katalogus lama perpustakaan tersebut yang disusun oleh Van Ronkel (1921: 242-243), syair ini belum diberi judul, dan sesungguhnya memang tak berjudul. Ia dicantumkan sebagai bagian dari kitab kumpulan 7 buah manuskrip Melayu yang diberi judul: Minangkabausche Varia (Rampai Minangkabau).

Tentang syair ini, Van Ronkel hanya menjelaskannya sebagai “Maleisch gedicht van Radja Hadji Soelaiman, zon Radja Hadji ‘Ali Riau, over eene ontmoeting met den heer Van Ophuijsen” (Syair Melayu oleh Radja Hadji Soelaiman, ibni Radja Hadji ‘Ali Riau, tentang sebuah pertemuan dengan Tuan Van Ophuijsen).

Judul Syair Van Ophuijsen diberikan oleh Teuku Iskandar dalam bukunya yang berjudul Kesusastran Melayu Sepanjang Abad (1996: 567). Judul itu pula yang kemudian dipergunakan ketika ia menyusun 2 jilid katalog mutakhir tentang manuskrip-manuskrip Melayu, Minangkabau, dan Sumatra Selatan koleksi Perpustakaan Universitas Leiden yang diterbitkan tahun 1999.

Dalam katalog mutakhir itu, Syair Van Ophuijsen dicantumkan sebagai naskah ke XII dalam sebuah kitab kumpulan XIV manuskrip Melayu dan Minangkabau yang telah dilakukan penomoran ulang oleh Teuku Iskandar. Dan sempena melangkapi penjelasan Van Ronkel dalam katalog lamanya, maka Teuku Iskandar mendeskripsikan manuskrip yang tercantum pada halaman folio 29 verso hingga 28 verso manuskrip dengan nomor katalogus Cod.Or. 5825 tersebut sebagai berikut: “Syair Van Ophuijsen; by Raja Haji Sulaiman ibn Raja Ali Haji Riau; an account of encounter with Van Ophuysen”.

`Radja Hadji Sulaiman dan Van Ophuijsen

            Radja Hadji Sulaiman yang tercatat sebagai pengarang Syair Van Ophuysen adalah anak tertua Raja Ali Haji dengan istrinya yang bernama Sulung. Ia lahir di Pulau Penyengat ketika Raja Ali Haji menunaikan ibadah haji ke Mekah pada tahun 1828.

Sebagaimana dijelaskan oleh Raja Ali Haji dalam Tuhfat al-Nafis, anak laki-lakinya ini mempunyai sejumlah nama batang tubuh dan nama alias. Mula ia diberi nama Raja Muhammad, sebagaimana wasiat ayahnya, Raja Ali Haji, menjelang ke Mekah. Tak lama kemudian, namanya diubah pula menjadi Raja Sulaiman oleh datuknya, Raja Ahmad Engku Haji Tua. Selain itu, ia juga diberi nama timang-timangan Raja Bih, karena karena jari salah satu tangannya ada yang lebih dari lima. Dalam surat-suratnya kepada von De Wall, Haji Ibrahim menyebut pula nama timang-timangannya adalah Raja Abih.

Menurut Jan van der Putten, yang merujuk 2 pucuk surat Raja Ali Haji kepada Hermaan von De Wall, Raja Haji Sulaiman pernah menjadi wakil Yamtuan Muda Riau selama Yamtuan Muda Raja Muhammad Yusuf melawat ke Batavia pada tahun 1866. Selain itu, ia juga pernah menjadi ‘pengusaha’ pemasok kayu Balau untuk bangunan kepada pihak pemerintah Belanda di Tanjungpinang.

Syair van Ophuijsen adalah satu-satunya karya Raja Haji Sulaiman yang diketahui. Dan  Last buat not least, bakat kepengarannya kemudian diturunkan kepada salah satu anaknya, seorang pengarang perempuan terkenal yang juga menyandang namanya: Aisyah Sulaiman Riau.

Lantas siapa pula van Ophuijsen yang menjadi judul syair ini? Nama lengkapnya Charles Adrian van Ophuysen. Lahir di Solok, Sumtra’s Weskust (Sumatra Barat) pada 1854. Ia pernah menjadi kepala Kweekschool, Sekolah Raja, atau sekolah calon guru di Fort de Kock (Bukittinggi), dan pernah menjabat sebegai guru besar Bahasa Melayu di Universitas Leiden.

Van Ophuijsen adalah orang yang berjasa menemukan sistem ejaan bahasa Melayu menggunakan huruf latin, yang kemudian dipergunakan sebagai sistem ejaan resmi di Hindia Belanda sejak 1901: dikenal sebegai ejaan van Ophuijen  dalam sejarah tata bahasa Indonesia.

Selain itu, ia juga menyusun sebuah kitab tata-bahasa Melayu berjudul Maleische Spraakkunst (1910), sebuah kitab yang dipergunakan sebagai pedoman pengajaran bahasa Melayu di sekolah-sekolah di Hindia Belanda. Sistem ejaan bahasa Melayu ‘temuan’ Van Ophuijsen yang populer dengan sebutan ejaan Van Ophuijsen adalah sebuah mata rantai penting dalam dalam perjalanan sejarah bahasa Melayu logat Kepulauan Riau-Lingga sebagai asal-usul Bahasa Indonesia.

Ejaan van Ophuijsen adalah sistem ejaan pertama dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia, yang dalam prosesnya kemudian, berkembang lebih jauh menjadi Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) yang terpakai pada masa kini. Persoalannya,  apakah refenrensi  yang dipergunakan oleh Van Ophuijsen? Salah satu jawabannya direkam dalam Syair Van Ophuysen.

Penyiasatan Bahasa Melayu

            Sejak pertengan abad ke-19, Kepulauan Riau-Lingga adalah ‘tambang emas’ tempat pemerintah kolonial Belanda menggali perbendaharaan bahasa Melayu yang akan dikembangankan sebagai ‘bahasa resmi kedua’ dan bahasa pengantar disekolah-sekolah pribumi.

Secara sistimatis usaha itu telah dimulai oleh para Taalvorser (Penyelidik Bahsaha)  dan Taalambtenaren (Pegawai Bahasa) seperti Hermaan Von de Wall,  H.C. Klinkert, Raden Marta Admaja pada pertengahan abad ke-19, yang kemudian dilanjutkan oleh Raden Sastrasoeganda pada dekade pertama abad ke-20: semua dengan kadar dan misinya masing-masing.

Pada tahun 1896, tugas serupa diberikan pula oleh pemerintah kolonial Belanda kepada Charles Adrian Van Ophuijsen. Ia ditugaskan melakukan ‘perjalanan ilmiah’ ke daerah-daerah dimana bahasa Melayu diucapkan; untuk mengumpulkan kosa kata sebagai bahan menyusuan sistem ejaan bahasa Melayu standart menggunakan huruf Latin, dan tata bahasa Melayu yang akan dipergunakan di sekolah-sekolah.

Kepulauan Riau-Lingga adalah kawasan ‘tambang emas’ khazanah bahasa Melayu yang dikunjunginya. Arti penting Kepulauan Riau-Lingga dalam konteks penyelidikannya, dengan tegas  dinyatakan Van Ophuijsen dalam pengantar kitab Maleische Spraakunst (1910), yang kemudian ditejermahkan oleh T.W. Kamil (1983), sebagai berikut:

Diantara aneka logat, maka yang diutamakan oleh orang Melayu, dan mereka tentu saja satu-satunya penilai yang berwenang, adalah logat yang dituturkan…di Kepulauan Riau Lingga (Khususnya Pulau Penyengat…dan di Daik di Pulau Lingga…); jadi di daerah para raja Melayu dahulu.”

Adapun sebab lain daerah Kepulauan Riau-Lingga penting dan dipilih menurut pertimbangan Van Ophuijsen  adalah karena “…sebagian kepustakaan tertulis di dalamnya; bahkan dalam hasil karya terbaru diantaranya-yang kebanyakan terbit di Singapura, Pulau Pinang dan sebagainya-tak dapat disangkal adalah pengaruh sastra lama (yang berkembang di Kepulauan Riau-Lingga, pen)…”.

Lima tahun setelah melakukan penyiasatan bahasa Melayu di Tanjungpinang dan Pulau Penyengat, bersama koleganya di Kweekschool Bukittinggi (Engku Nawawi gelar Sutan Makmur dan Moh. Taib Sultan Ibrahim) Van Ophuijsen berhasil menciptakan sistem ejaan bahasa Melayu menggunakan huruf latin yang populer sebagai ejaan Van Ophuysen. Selanjutnya, sembilan tahun selepas itu , lahir pula kitab tata bahasa Melayu, Maleische Spraaakunst (1910).

Kisah 20 hari penyiasatan (penyelidikan) ikhwal bahasa Melayu di Pulau Pulau Penyengat dan Tanjungpinang  oleh Van Ophuijsen pada 1896 inilah yang direkam oleh Raja Haji Sulaiman-cendekia tempatan yang terut membantu kerja-kerja pegwai bahasa itu-dalam Syair Van Ophuijsen.

Syair yang ditulis pada 1896 ini adalah bagian dari ingatan petemuan penulisnya dengan Van Ophuijsen, yang intinya merekam peristwa kedatangan Van Ophuijsen sempena “mencari pengertian bahasa” dan mengenang keberangkatannya ketika meninggalkan Tanjungpinang setelah usai kerja-kerja mensidik dan mebuat siasat keatas bahasa Melayu…bahasa yang asal, atas perintah Gubernur Jenderal di Batavia pada tahun 1896 itu juga.

Oleh karena itu, kurang patut kiranya bila Teuku Iskadar (1996: 567) memandang sebelah mata Syair Van Ophuijsen, yang dianggapnya sebagai sebuah “syair yang tidak begitu penting” (Teuku Iskandar, 1996: 567). Karena, dalam sebuah syair yang singkat dan hanya terdiri 29 bait inilah terdapat bukti historis yang penting terkait sumbangan besar bahasa Melayu logat Riau-Lingga dalam sejarah penciptaan tata bahasa dan bahasa Indonesia ragam tulis.

Dalam Syair Van Ophuijsen, jelas terlihat bahwa bahasa Melayu logat Kepulauan Riau-Lingga ketika itu (tahun 1896), tetap terpelihara, dipelajari, dikemas secara sistimatis, dan menjadi yang paling penting  diantara logat-logat bahasa Melayu yang ada di Nusantara ketika itu. Mengapa?

Raja Ali Haji, sang pandita bahasa Melayu, memang telah lama tiada ketika Van Ophuijsen melakukan penyiasatan bahasa Melayu di Tanjungpinang dan Pulau Penyengat pada 1896. Akan tetapi, selama di Pulau Penyengat dan Tanjungpinang, ia bertemu cendekia sekelas Raja Khalid Hitam, dan sudah barang tentu ia bertemu pula dengan Raja Ali Kelana, yang juga seorang ‘pandita bahasa’ penerus Raja Ali Haji, yang juga menulis sebuah sebuah tata bahasa Melayu berjudul Bughyat al-‘Ani -‘Ala-huruf-fi-ma’ani.

Dalam Syair van Ophuijsen, Raja Haji Sulaiman antara lain melukiskan diskusi antara dirinya, Raja Ali Kelana, Raja Khalid Hitam, dan Van Ophuijsen tentang bahasa Melayu logat Riau-Lingga itu sebagai berikut:

Yang ada bersama hamba bertiga/ Raja Ali Kelana Riau dan Lingga/ Raja Hitam bin Akhir bersama juga/ Menantikan saat duduk berbeka.”

Masa itu duduk berempat di kursi/ Berkeliling meja sama di sisi/ Kalau disebut makna diterusi/ Perkataan berguna bukannya asi.”***

Artikel SebelumMemartabatkan Bahasa Melayu ke Persada Dunia
Artikel BerikutKeunggulan Bahasa Melayu
Aswandi Syahri, lahir di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, pada 29 Januari 1970. Alumni ilmu sejarah pada Jurusan Sejarah, Fakultas Sastra (kini, Fakultas Ilmu Budaya) Universitas Andalas. Pernah menjadi jurnalis, dan kini masih menjabat sebagai sekretaris Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Cabang Provinsi Kepulauan Riau. Menulis sejarah sejak di bangku SMA, dan telah menghasilkan sejumlah buku tentang sejarah dan kebudayaan Melayu di Kepulauan Riau

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan