
Penulisan sejarah Riau-Lingga yang bersifat “istana sentris” ternyata tidak berhenti di tangan Raja Ali Haji melalui Tuhfat al-Nafis pada tahun 1865, akan tetapi terus berlanjut hingga tahun 1930, jauh setelah kerajaan Kerajaan Riau-Lingga berakhir pada tahun 1911.
Oleh karena itu, Tuhfat al-Nafis karya Raja Ali Haji dan ayahnya yang dianggap sebagai sebuah historiografi (pensejarahan) Riau-Lingga yang ‘pro Bugis’ dan menumpukan narasi utamanya pada peran penting pihak Bugis, bukanlah “narasi tunggal” dalam pensejarahan Riau-Lingga. Terdapat ‘narasi sejarah’ yang lain dalam persejarahan Riau-Lingga dan belum terlalu banyak dikenal. Judulnya adalah Keringkasan Sejarah Melayu dan Jadwal Salasilah Raja Melayu (selanjutnya disebut: Keringkasan Sejarah Melayu).
Meski pun sama-sama ditulis menurut ‘perspektif istana’, namun terdapat perbedaan yang sangat menyolok antara Tuhfat al-Nafis yang ditulis di Pulau Penyengat pada masa Kerajaan Riau-Lingga dan Keringkasan Sejarah Melayu yang ditulis di Daik-Lingga setelah sembilan belas tahun kerajaan pewaris kebesaran Melaka itu berakhir pada tahun 1911.
Secara historiografis, Keringkasan Sejarah Melayu adalah sebuah ‘narasi sejarah’ Riau-Lingga yang ditulis berdasarkan perspektif “Melayu sentris’ dan menurut cara pandang ‘Yang Dipertuan Besar’ di Daik-Lingga. Narasi utamanya berusaha mengimbangi Tuhfat al-Nafis yang “Bugis sentris”.
Karya Tengku Muhammad Saleh
Keringkasan Sedjarah Melayu, pada mulanya adalah sebuah manuskrip (naskah tulisan tangan), yang disusun oleh Tengku Muhammad Saleh Damnah di Daik-Lingga pada tahun 1930. Tengku Muhammad Saleh lahir di Istana Damnah yang terletak di kawasan Hulu Damnah, Daik-Lingga, pada 17 Januari 1901. Beliau mangkat di Daik-Lingga pada 10 Oktober 1966. Jenazahnya dimakamkan berhampiran makam Pahlawan Nasional, Sultan Mahmud Ri’ayatsyah yang terletak di belakang mihrab Masjid Jamik Sultan Lingga di Daik.
Berdasarkan silsilah keluarga diraja Johor-Riau-Lingga-dan Pahang yang disusunnya pada tahun 1935, susur galur dirinya berkait-kelindan dengan Sultan Mahmud Ri’ayatsyah, Sultan Johor-Riau-Lingga-dan Pahang yang bersemayam di Daik-Lingga (1761-1812). Ayahnya adalah Tengku Abubakar (salah seorang anggota Rusydiah Club-Riouw Pulau Penyengat) putera Tengku Husin ibni Tengku Usman (Tengku Embong Usman) ibni Sultan Muhammad Mu’azamsyah (1832-1820) ibni Sultan Abdulrahman Mu’azamsyah atau Tengku Jum’at (1812-1832) ibni Sultan Mahmud Ri’ayatsyah (1761-1812),
Susur galur Tengku Muhammad Saleh yang berkelindan dengan Sultan Yang Dipertuan Besar kerajaan Johor-Riau-Lingga-dan Pahang di Daik-Lingga adalah salah satu punca utama yang membuat arah narasi historiogarfisnya dalam Keringkasasan Sedjarah Melayu berbeda dari Tuhfat al-Nafis karya Raja Ali Haji yang susur galurnya berkelindan dengan Yang Dipertuaindan Muda Riau di Pulau Penyengat.
Manuskrip Keringkasan Sejarah Melayu yang asalnya ditulis dalam huruf Arab-Melayu (jawi) telah “hilang”, dan hingga kini tak diketahui dimana keberadaannya. Yang sampai kepada kita pada hari ini hanyalah berupa foto-copy naskah ketikan hasil alih aksara saudara Tengku Muhammad Saleh yang bernama Tengku Ahmad bin Tengku Abubakar atau Tengku Bon pada 1 Januari 1969 (ditulis menggunakan mesin tik dalam ejaan lama).
Bermula di ‘Museum Weltevreden’
Tampaknya, kesadaran sejarah yang mendorong Tengku Muhammad Saleh menyelesaikan penulisan Keringkasan Sejarah Melayu bermula di ‘Museum Weltevreden’ (sebuah museum milik lembaga Bataviaasch Genootschaap van Kunsten en Wetenschappen di Bndar Betawi (Jakarta) ) yang kini bernama Museum Nasional. Apakah yang menggugah resa sejarah Tengku Muhammad Saleh ketika berada ‘Museum Weltevreden’ itu?
Tahun 1929, Tengku Muhammad Saleh melanjutkan pendidikannya pada sekolah H.I.S (Holansch Inslandsche School) di kawasan Petodjo, di Bandar Betawi (Jakarta). Suatu hari di tahun 1929, beliau mengunjungi ‘Museum Weltevreden’ yang ketika itu dikenal juga sebagai Gedung Arca. Pada salah satu ruangan koleksi barang-barang berharga dari seluruh Hindia Belanda yang terdapat di museum tersebut, ia menemukan sejumlah alat-alat kebesaran kerajaan Riau-Lingga yang dipindahkan penyimpanannya dari Pulau Penyengat (Tanjungpinang) ke museum milik Bataviaasch Genootschaap di Batavia oleh Resident van Riouw pasca penghapusan Kerajaan Riau-Lingga pada tahun 1913.
Dari sejumlah alat kebesaran Kerajaan Riau-Lingga yang disimpan di museum itu, ada satu yang ‘mencuri perhatiannya’: karena disitu terdapat inskripsi yang menyebutkan asal-usul raja-raja Riau-Lingga sebagai keturunan raja-raja besar Bukit Siguntang. Alat kebesaran itu adalah Cogan, yang pada suatu ketika di zaman Kerajaan Riau-Lingga, pernah memainkan peranan yang penting sebagai simbol legitimasi Sultan-Sultan yang bersemayam di Daik-Lingga dan Pulau Penyengat.
Cogan Sultan Riau-Lingga dan inskripsi yang tertulis diatasnya itulah yang telah mendorong Tengku Muhammad Saleh menulis sebuah “narasi sejarah” Riau-Lingga menurut ‘perspektif Melayu’ atau dari sudut pandang Yang Dipertuan Besar Riau-Lingga-dan Pahang, setelah ia kembali ke Daik-Lingga pada tahun 1930.
Tentang Cogan dan peralatan kebesaran Kerajaan Riau-Lingga yang dilihatnya itu, Tengku Muhammad Saleh mencatakannya pada bagian awal Keringkasan Sejarah Melayu: “Lambang dan kebesaran Alatan Kerajaan Lingga dan Riau ini, yang tersimpan di Museum Weltevreden (Betawi)jang ersebut diatas dapat kulihat sendiri dengan mata kepalaku, semasa aku masih dudu dalam Sekolah 1e H.I.S. di Petodjo (Betawi) dalam tahun 192, dan ku salin naskahnja seperti jang tersebut diatas.”
“Versi Melayu” Sejarah Riau-Lingga
Kerangka utama Keringkasan Sedjarah Melayu yang terdiri dari 18 halaman itu dibagi dalam 18 bab. Diawali dengan sebuah pendahuluan dan diakhiri dengan sebuah penutup, beserta lampiran silsilah raja-raja Melayu Riau-Lingga yang oleh penulisnya disebut sebagai Djadwal Salasilah Raja Melayu.
Narasi utamanya adalah sejarah kerajaan Riau-Lingga sejak masih bernama Kerajaan Johor dan wilayahnya mencakupi Riau, Pahang, dan tanah Johor di Semenanjung. Penjelasan historiografisnya dimulai dengan kisah kedatangan Sang Nila Utama (sebagai cikal bakal raja-raja Melayu) di Bintan sekitar tahun 1133 M, dan diakhir dengan narasi tentang Sultan Abdulrahman Mu’azamsyah yang “dipetjat” oleh Belanda di Pulau Penyengat tahun 1911.
Selain narasi utama tersebut, pada bagian penutup dimuat sebuah catatan tambahan (postscript) sepanjang satu halaman yang bersikan narasi ringkas tentang bekas Kerajaan Riau-Lingga setelah ditinggal Sultan Abdulrahman yang “lari meninggalkan negeri Riau ke Singapura” pada 1911, dan pejelasan ringkas tentang situasi politik di bekas wilayah Kerajaan Riau-Lingga pada tahun 1949.
Secara kesuluruhan eksplanasi (penjelasan) sejarah Riau-Lingga dalam Keringkasasan Sejarah Melayu dijabar dalam urut-urutan tujuh belas judul narasi.
Diawali dengan, Sang Nila Utama glr Sangseperbu 1133 Masehi; lalu diikuti dengan narasi tentang kisah Pembukaan Kerajaan di Singapura; Malaka Ditaklukan oleh Portugis; Sulthan-Sulthan Djohor; Keturunan Sang Nila Utama; Singapura Dilanggar Todak; Singapura Dialahkan oleh Modjopahit; Permulaan Agama Islam Masuk Melaka; Pembukaan Indragiri; Pahang dan Johor Mengambil Angkatan Sultan; Sulthan Sulaiman Berkeradjaan di Riau; Peperangan Radja Adji Dengan Gubernur Melaka; Sulthan Mahmud Sjah Pindah Berkedudukan di Lingga; Sulthan Muzafar Sjah Dipecat oleh Belanda; Sulthan Abdul Rahman Mu’azam Sjah; Asisten Residen di Lingga; dan berakhir dengan narasi tentang Sulthan Abdulrahman Dipetjat (pada tahun 1911).
Narasi historis dalam Keringkasan Sedjarah Melayu berbeda dari Tuhfat al-Nafis. Menurut Virginia Matheson (1988), yang penting dalam Keringkasan Sedjarah Melayu adalah bahwa pemerintahan Sultan-Sultan Melayu di Daik-Lingga adalah waris langsung Kesultanan Melaka, dan mereka bekerja kearah kemaslahatan rakyat mereka.
Keringkasan Sedjarah Melayu menggunakn silsilah yang agung sebagai sumber legitimasi Sultan Yang Dipertuan Besar di Lingga: asal usul keturunan mereka yang berpunca dari Bukit Siguntang dan Melaka adalah menjadi penekanan dalam narasi utamanya.
Menurut Keringkasan Sedjarah Melayu, krisis dan malapetaka yang terjadi di kerajaan Riau-Lingga terjadi karena pewaris tahta yang sah diabaikan. Kenyataan ini dikemukakannya sebagai wujud kritik historis terhadap penabalan Sultan Abdulrahman Mu’azamsyah, sultan Riau-Lingga yang terakhir (1885-1911) dan sekaligus pengganti Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah (Sultan Melayu terakhir di Kerajaan Riau-Lingga) yang tidak mempunyai zuriat penerus tahta.
Tenggku Muhammad Saleh menilai penabalan itu mengabaikan waris sah yang masih ada ketika itu. Tentang hal ini, selengkapnya, dinukilkannya sebagai berikut: “Menurut keterangan yang kuat, waris jg kuat masih ada yang berhak mendjadi Sulthan [ketika itu] seperti T[engku] Said, T[engku] Husen, dan T[engku] Mahmud, kenapa sebabnja maka waris Sulthan tidak berpindah kepada orang2 tersebut, tidak kita ketahui.”

Menurut Keringkasan Sedjarah Melayu, “malapetaka” yang berujung pada runtuhnya kerajaan bersejarah itu semakin mengemuka ketika Sultan Abdurahman Mu’azamsyah berhasil ‘menggenggam’ jabatan Sultan di Lingga dan Yang Dipertuan Muda Riau di tangannya. Keputusan ‘politik’ itu telah mengabaikan sumpah setia antara Sultan Sulaiman dan Yang dipertuan Muda Bugis ketika mula-mula menubuhkan kerajaan itu pada 1722.
Tentang sebab-sebab keruntuhan Kerajaan Riau-Lingga itu, Keringkasan Sedjarah Melayu menguncinya dengan penjelasan sebagai berikut: ‘maka dari mulai dialah [Sultan Abdulrahman Mu’azamsyah] pelanggaran sumpah setia yang telah dibikin oleh Sulthan Sulaiman dahulunja, jaitu dengan kata-kata, hilang tumbuh patah berganti, umpama mata hitam dengan mata putih tak boleh bertjerai2 antara Sulthan dengan Jang Dipertuan, jika disalah satu pihak menjalahi, tidak akan selamat anak tjutjunja dari dunia sampai keachirat. Demikian sumpah yang dibikin dahulunja. Tetapi bagi Sulthan Abdulrachman [Mu’azamsyah] sumpah tetap menjadi sumpah, [namun] kemauan dia didjalankan juga.”
apakah sejarah ini telah ditulis ulang. atau bagaimana kami boleh mendapatkan salinnannya