
Rentjana “Dewan Banteng” dan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia
“INDONESIANS Wage War on Sumatra” (Indonesia Mulai Berberapang di Sumatra), demikianlah judul salah satu berita utama pada halaman muka surat kabar The Daily Collegian yang terbit di Amerika pada 11 Februari 1958.
Dari Bukittingi, ibu kota Provinsi Sumatera Tengah ketika itu, laporan koresponden kantor berita Associated Press (AP) yang dikutip surat kabar The Daily Collegian menyebutkan kapal-kapal perang Pemerintah Pusat (sebutan masyarakat luar Jawa untuk pemerintah Republik Indonesia di Jakarta ketika itu) telah membombardir kota Padang setelah mendaratkan pasukan di Pantai Timur Sumatra dalam puncak konflik (showdown) dengan rezim pemberontakan (rebel rezim) yang berpangkalan di ibukotanya yang berada di “kawasan pegunungan” Sumatera.
Sebagai sebuah “showdown”, perang itu adalah klimaks dari protes sosial-politik “daerah luar Jawa” terhadap politik pembangunan dan kebijakan sosial-politik pemerintah pusat yang dipimpian Presiden Sukarno ketika itu. Protes-protes tersebut kemudian ‘dilembagakan’. Sejumlah “Dewan Daerah” di luar garis pemerintahan resmi pemerintah Republik Indonesia dibentuk oleh gabungan elit sipil dan militer daerah dan pusat yang tidak sepaham dengan kebijakan pemrintahan Presiden Sukarno.
Di Sumatra Utara muncul Dewan Gajah yang dipimpin oleh Kolonel Simbolon; di Sumatra Tengah lahir Dewan Banteng yang digagas oleh Letkol Ahmad Husein; Di Sumatera Selatan lahir Dewan Garuda dibawh pimpinan Kolonel Dahlan Djambek; dan di Sulawesi terbentuk Dewan Manguni yang dipimpin oleh Kolonel Ventje Sumual. Dewan-Dewan Daerah itu selanjutya mengambil alih pemerintahan sipil di Sumtra dan Suawesi, lalu menggantinya dengan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)-Persmesa: yang intinya adalah “pemberontakan daerah” terhadap pemerintah pusat.
Pulau Sumatra yang ketika itu terdiri dari tiga provinsi hasil penggabungan beberapa keresidenan peninggalan Belanda pada fase awal pemerintahan Republik Indonesia: yakni Provinsi Sumatra Utara (mencakupi Keresidenan Aceh, Sumtara Timur, dan Tapanuli), Provinsi Sumatera Tengah (meliputi Keresidenan Sumatra Barat, Riau, dan Jambi), serta Provinsi Sumatera Selatan (Palembang, Bengkulu, Lampung, dan Bangka-Belitung).
Sebagaimana telah dikemukan sebelumnya, di Provinsi Sumatera Tengah, “gerakan ketidakpuasan” terhadap pemeritah pusat ini pada mulanya digaungkan oleh sejumlah perwira eks Divisi Banteng yang kemudian membentuk Dewan Banteng pada tahun 1956. Dewan revolusioner ini dipimpin Letkol Ahmad Husein, mantan perwira TNI Divisi Banteng Terorium Sumatra yang dibubarkan oleh pemeritahan Presiden Sukarno. Namun, dalam perjalanannya, ‘gerakan protes’ yang awalnya bertujuan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah pusat itu berubah menjadi ‘gerakan politik’ yang berujung konflik.
Konflik itu mencapai mencapai puncaknya ketika Dewan Banteng mengumumkan pembentukan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) pada 15 Februari 1958 di Kota Padang. Sejak saat itulah, aksi Dewan Banteng tidak lagi dipandang oleh pemerintahan Sukarno sebagai sebuah ‘gerakan protes biasa’, karena telah membentuk sebuah pemerintahan sendiri dengan kelengkapannya, seperti mengeluarkan uang mata khusus Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia: maka dimulailah sebuah ‘drama perang saudara’ yang melibatkan dukungan dari Amerika Serikat.
Keresidenan Riau yang berpusat di Kabupaten Kepulauan Riau dengan ibukota Tanjungpinang ketika itu, tak dapat mengelak dari dari derasnya arus konflik-kompleks yang, menurut surat kabar The Daily Collegian, di permukaannnya saja tampak sebagai sebuah perang sipil “…what seemed to be the outbreak of civil war…”,
Namun demikian, kisah yang terjadi di Kabupten Kepulauan Riau, berbeda dari daerah Keresidenan Riau lainnya yang berada di daratan Sumatra dan di Pesisisr Timur Sumatra (seperti di Pekanbaru dan Bengkalis, umpamanya). Tanjungpinang dan seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Riau adalah satu-satunya wilayah dalam Keresidenan Riau ketika itu yang tidak dapat dikuasi oleh Dewan Banteng yang mengendalikan PRRI, dan masih tunduk kepada Pemeritah Pusat Republik Indonesia di Jakarta.
Letak georafis Kepulauan Riau dan bentangan alamnya yang terdiri dari hamparan ratusan pula yang tersebar di Laut Cina Selatan dan Selat Melaka adalah faktor yang mempersulit ekspansi gerakan PRRI ke daerah ini. Meskipun demikian, arti penting Kepulauan Riau sesungguhnya tidak dipandang sebelah mata oleh Dewan Banteng dan PRRI. Apalagi letaknya berhampiran dengan Singapura yang dapat dijadikan sebagai sumber logistik terdekat bagi sebagian daerah Keresidenan Riau di daratan Sumatera yang telah dikuasai PRRI.
Laporan-laporan intelijen menyebutkan pimpinan PRRI telah melakukan ‘kontak-kotak rahasia’ dengan Bupati Kepulauan Riau yang ketika itu dijabat Rakana Daljan, seorang pejabat yang dikirim dari ibukota Sumatera Tengah di Bukittinggi, dan Overste Simandjuntak, pimpinan Angkatan Laut Republuk Indonesia (ALRI) di Tanjungpinang.
Selain itu, PRRI juga mengirim 300 orang tenaga veteran perang sebagai “…tenaga infiltrasi kekuatan orang…” yang ditempatkan sebagai petani di sepanjang jalan antara Kota Tanjungpinang dan Kota Kijang. PRRI juga mengirim “kaki-tanganja” yang sebagai pedagang dan bergerak antara Ingragiri, Pekanbaru, dan Tanjungpinang.
Sebuah laporan tentang situasi-sosial politik Tanjungpinang-Kabupaten Kepulauan Riau yang buat oleh M. Zain Busrie pada 19 Februari 1958 berjedul “Rentjana “Dewan Banteng” Untuk Merebut Kabupaten Kep. Riau Tg. Pinang” (Arsip Nasional Republik Indonesia, investaris koleksi arsip Kabinet Presiden RI) menyebutkan, bila semua upaya itu berhasil, maka PRRI akan merebut kekuasaan sipil di Tanjungpinang dan Kepulauan Riau, serta akan merebut dan menguasai Lapangan Udara Kidjang (kini, Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah) di Tanjungpinang.
Menurut laporan M. Zain Busrie, “…Apabila seluruh persiapan2 mereka [Dewan Banteng] disegenap djurusan telah rampung dan memungkinkan, maka disanalah mereka akan memulai aksinja: 1. Merebut kekuasaan sipil dari Residen [Riau, Mr. Sis Tjakraningrat], kemudian menyerahkan kepada Bupati Rakanadaljan, 2. Merebut dan menguasai lapangan udara [Kijang]…”
Bagaikan berpacu dengan waktu, Pemerintah Pusat bergerak lebih cepat dari PRRI, dan mengambil sejumlah langkah politik serta strategi militer di Kepulauan Riau. Salah satu di antaranya adalah dengan lebih dahulu menguasai Lapang Udara Kidjang di Tanjungpinang, agar Kepulauan Riau tidak dengan mudah dapat “… djatuh ke tangan klik kaum pemberontak [pimpinan Ahmad] Husein….”
Klimaks dari semua itu adalah tindakan militer. Sebagaimana dilaporkan kantor berita Assosiated Press yang kemudian dikutip surat kabar The Daily Collegian, 11 Februari 1958, tepat pada hari Senin, 6 Maret 1958, sejumlah kapal perang dan pesawat ringan Pemerintah Pusat Republik Indonesia menembak dan menjatuhkan bom di Kota Padang yang dikuasai PRRI setelah mendaratkan pasukan untuk merebut ibukota PRRI yang berbasis di pegunungan (Bukittingi).
Salah satu unit operasi serangan udara untuk menumpas pemberotakan PRRI yang melibatkan 10 Batalyon “Tentara Pusat” itu, diberangkat dari Tanjungpinang dengan memanfaatkan Lapangan Udara Kidjang, yang telah dikuasa oleh pasukan militer “Tentara Puasat” ketika itu. ***