Ilustrasi

Oleh : Taufik Ikram Jamil

/1/
SAYA pikir Abdul Wahab telah lupa dengan acara Festival Sastra Internasional Gunung Bintan (FSIGB) 2019—sekurang-kurangnya tidak bertanya hal ihwal berkaitan dengan acara yang dilaksanakan 28-31 Oktober lalu itu. Tapi pagi tadi, pesan pendeknya melalui jasa alat telekomunikasi tersebut muncul juga, setelah bertindih-tindih dengan persoalan lain dalam dua pekan berselang.

“Mana catatan dari FSIGB itu? Masa hanya kegembiraan dan kenangan sosial, termasuk canda menjadi ketam dan tak sampai niat makan mi lendir di Jalan Bintan? Ingat jugalah kepada kami yang tak ikut FSIGB dan tidak pula sastrawan,” tulis Wahab. Aduhmak…

Langsung saja saya membalas pesan kawan lama yang tinggal di sebuah pulau dalam kawasan Selat Melaka itu tanpa ragu, “Melihat tema FSIGB 2019 yakni pantun, tak pelak kalau aku memberi catatan terhadap bentuk karya yang disebut asli tempatan itu: Suatu karya yang sebenarnya tidak saja berkaitan dengan bentuk, tetapi sifat. Isinya bisa macam-macam, tergantung maksud penggunanya.”

Bentuk pantun dan kecenderungannya memang tak terhindar dari mulut pembahas yang ditunjuk pantia seperti Abdul Hadi WM, Hasan Aspahani, Mukjizah, Rahmad dan Zarina Tajudin, Norhayati Abdurrahman, serta Abdul Malik. Bagaimana penyebaran pantun sampai memengaruhi sejumlah sastrawan di belahan dunia lain dan kenyataannya pada penciptaan terkini, kembali diungkapkan. Pola sampiran dan isi, tidak dilupakan pula. Bagaimana kaitan keduanya, sesuatu yang niscaya untuk diperkatakan.

Saya tulis kepada Wahab, ada kalanya isi pantun tidak diucapkan dalam praktiknya sehari-hari, sehingga yang muncul hanya sampiran. Hal ini terihat pada jenis pantun karmina. Untuk menyatakan seorang yang berpura-pura, biasanya hanya disebutkan, “Engkau ini kura-kura dalam perahu”. Untuk mengingatkan seseorang yang berbuat sesuatu di luar usianya, cukup disebut, “Tua-tua keladi”.

/2/
DALAM hubungan itulah, saya justeru hendak mengutip apa yang disebut pantun dalam “Hikayat Hang Tuah” (Kassim Ahmad, “Hikayat Hang Tuah”, 1997). Disebutkan bahwa dengan keadaan terkulai dalam pelukan Hang Tuah, Hang Jebat mengucapkan pantun, “Rosak bawang ditimpa jambaknya”.

Baris yang disebut pantun seperti bentuk ucapan Hang Jebat itu, juga ditemui di tempat lain, saat menceritakan bagaimana Hang Tuah disebut berbuat cabul di istana dengan seorang dayang: Apalah gunanya hamba duduk berkawal siang malam di bawah Duli Yang Dipertuan ini? Seperti pantun Melayu: ‘Pagar makan padi’ itu adalah hamba sekalian lihat.

Kenyataan apa yang disebut pantun tersebut tidak memelikkan, manakala kita ingat bahwa pantun memang bukan hanya sebagai bentuk, tetapi sifat, sehingga jumlah barisnya tidak begitu menjadi persoalan walaupun umumnya terdiri atas empat baris. Sifat tersebut bermakna ketergantungan pada esensi komunikasi.

“Malah, dalam prakik sehari-hari yang terlihat lebih khusus, baris larik boleh tidak ada. Ditambah dengan imbuhan se, kata pantun, akan menjadi sepantun. Makna kata ini menjadi apa yang disebut sehaluan, kembali merujuk pada asal makna pantun yang merupakan kata turunan dari penuntun,” tulis saya kepada Wahab.

Cuma bagaimanapun, pengikat antara pantun dalam bentuk dengan sifat, tetap terletak pada sampiran sebagai pembayang. Dalam ragam bahasa Melayu, hal semacam ini dikenal dengan istilah bahasa melereng. Seterusya dalam apa yang disebut sampiran itu pulalah ditemui konsep estetika Melayu sebagaimana pernah dirumuskan V.I. Braginsky (1994).

Dalam konsep estetika itu, pantun juga memuat keindahan sebagai pembayang Tuhan Yang Maha Esa (ontologis), menggunakan ungkapan ajaib (imanen), dan leka maupun terhibur (psikologis). Kecenderungan menggunakan flora dan fauna dalam sampiran pantun tidak lain sebagai memberi kesan keberadaan makhluk sebagai ciptaan-Nya.

/3/
KEPADA Wahab saya menulis, meskipun bisa dipisahkan antara sampiran dengan isi, keduanya memiliki keterkaitan yang kadang-kadang memang tidak bisa dibaca secara sekilas. Sampiran dan isi bukan hanya kesamaan bunyi yang kadang-kadang terkesan dicari-cari.

Dalam berkali-kali kesempatan mengikuti diskusi mengenai pantun sehubungan dengan pengusulannya sebagai memory of the world baik di Jakarta maupun Pekanbaru sejak 2017, dapat disebutkan bahwa persoalan pantun terlihat pada hal-hal semacam di atas. Pantun terancam bukan karena pemakaiannya yang bahkan cenderung makin subur, tetapi karena keutuhan hubungan suatu pantun—meliputi sampiran dan isi—selalu diabaikan.

Untuk melihat hubungan itu, coba perhatikan pantun terkenal di bawah ini:

Burung merpati terbang seribu
Hinggap seeekor di tengah halaman
Hendak mati di ujung kuku
Hendak berkubur di telapak tangan

Dilihat dari kesamaan bunyi, tidak hanya terlihat pada ujung larik, tetapi sudah terasa pada pangkal kalimat (hinggap – hendak). Hubungan antara sampiran dengan isi antara lain terlihat dari sifat burung merpati yang jinak, malahan dapat berada di telapak tangan—menjadi kubur. Di sisi lain, syarat mati yang dikesankan pada pantun itu adalah berkaitan langsung dengan kesetiaan — biasanya satu atau seekor—tidak bercabang-cabang.

Faktor terancamnya pantun itu juga berkaitan dengan semakin hilangnya flora dan fauna akibat eksploitasi alam besar-besaran di kawasan ini, misalnya di Riau. Contoh paling kentara adalah sudah jarang dibuat upacara manumbai yang di dalamnya terutama berisi pantun untuk memikat lebah.

Pasalnya hutan-hutan di Riau sebagian besar sudah berganti dengan akasia yang hidup lima tahun untuk diganti dengan akasia baru, seperti tak sempat dijadikan lebah untuk membuat sarang. Hutan itu tidak lagi berupa kayu yang hidup dalam rentang waktu puluhan bahkan ratusan tahun.

/4/
PESERTA FSIGB 2019 berkesempatan mengunjungi Pulau Penyengat, tempat lahir dan wafatnya tokoh pantun yakni Haji Ibrahim. Ia adalah orang Melayu pertama yang mengumpulkan dan menuliskan kembali pantun di bawah tajuk Pantoen2 Melajoe (1877). Buku Haji Ibrahim ini diterbit ulang oleh Yayasan Pusaka Riau dengan judul Pantun-pantun Melayu Kuno (2002), dialihaksarai dan diberi pengantar oleh Hasan Junus.

Haji Ibrahim dikenal pula sebagai orang Melayu pertama yang membukukan jenaka Melayu, misalnya melalui bukunya Paq Belalang dan Si Lebai Malang. Ia juga menulis buku kebahasaan yakni Cakap-cakap Rampai Bahasa Melayu – Johor (1870). Belum lagi buku sastra semacam Syair Ibrahim bin Ghasib dan Hikayat Raja Damsyik. Bersama Raja Ali Haji, ia membantu H. von de Wall menyusun Maleisch – Nederlandsch Woordenboek.

Ia memang hidup semasa Raja Ali Haji. Menariknya, kegiatan tokoh yang bergelar Datuk Orang Kaya Muda ini, sempat ditulis Raja Ali Haji dalam bukunya Tuhfat al-Nafis, sebagai pegawai tinggi Kerajaan Riau-Lingga yang penuh pengabdian. Di mata Asisten Residen Riau Eliza Netscher, ia disebut sebagai seorang pribumi yang rajin, berpendidikan, dan cerdas.

Kiranya, perlu dipikirkan untuk memberi penghargaan kepada Haji Ibrahim ini sesuai dengan bidangnya, misalnya penyelamat tradisi lisan Melayu. “Jadi, pantun misalnya, bukan saja dibukukan oleh orang asing, tetapi juga oleh pemilik pantun itu sendiri yakni orang Melayu semacam Haji Ibrahim. Darinya, tentu kita dapat belajar banyak hal,” tulis Wahab.

/5/
ALKISAH, pusat kegiatan FSIGB itu, tidak terlepas dari pantun. Tentu berbagai bukti bisa dihadirkan, satu di antaranya adalah seorang militer dengan pangkat hampir Laksamana, juga berpantun. Orang tersebut bernama Hang Jebat sebagaimana disebutkan sekilas pada bagian atas, dilahirkan di Bintan seperti juga Hang Tuah.

Diberi kesempatan berbicara dalam forum, kepada Wahab, saya menulis, “Daya sastra Jebat pun tidak pula alang-kepalang. Dalam “Hikayat Hang Tuah”  dilukiskan bagaimana ketika Sultan sedang di puncak galau, ia justeru meminta Jebat membaca hikayat. Sebegitu hebatnya Jebat bertutur, dapat membuat penguasa itu tertidur di pangkuannya.”

Dalam hubungan Jebat ini pulalah ditemui semacam kredo bahwa sastra akan lebih menusuk jika dilisankan secara baik. Hal ini sejalan dengan apa yang ditulis Raja Ali Haji kepada Van de Wall bahwa syair akan menjadi lebih indah jika dilagukan dengan baik oleh pemilik suara yang baik pula (Jan van de Putten dan Al azhar, 1995). Jadi, seorang penyair juga dituntut mampu membacakan syairnya dengan baik seperti terlihat pada sebagian besar penyair di FSIGB ini.

Dalam hikayat tersebut, juga digambarkan bagaimana seorang Sultan mengapresiasi sastra. Ia sampai tertidur di paha penyair, lalu kemudian memuliakan penyair tersebut dengan berbagai hadiah. Suatu gambaran bahwa pemuliaan tidak saja berbentuk fisik, tetapi juga psikhis.

Wahab membenarkan ketika saya menulis, “Sayang ya, begitu banyak kajian mengenai “Hikayat Hang Tuah” ditulis, tapi belum ada berkaitan dengan militer sebagai makhluk sastra yang justeru terdapat dalam karya ini. Bukan saja naskah ditinjau dari segi sastra sampai A.Teeuw menyimpulkan bahwa “Hikayat Hang Tuah” sebagai karya prosa Melayu yang belum ada tolok tandingannya secara struktur, tapi juga bagaimana perilaku sastra dalam karya tersebut?

Hai Wahab? Mau menggugat lak? “Nantilah…” tanggap saya kepada Wahab kemudian. Ya, nanti….

Sumber : https://riaukepri.com

Artikel SebelumOrang Muka Kuning Di Pulau Batam Tahun 1847
Artikel BerikutPantun dan Estetikanya

Tinggalkan Balasan