PERANG Kedah II berkecamuk. Perseteruan yang melibatkan orang berdua beradik—anak-anak Sultan Kedah (bagian Malaysia sekarang) yang telah mangkat—itu terjadi pada 1136 H. Pemicunya apa lagi kalau bukan perebutan kekuasaan, karenah dunia yang membuat manusia kehilangan akal sehat. Menurut hukum dan adat yang berlaku kala itu, putra tualah yang menggantikan ayahandanya yang mangkat. Kenyataan itu tak dapat diterima oleh putra kedua Allahyarham Sultan Kedah. Dia juga hendak menjadi raja.

Karena ambisi dan matlamatnya itu, putra kedua Sultan Kedah (selanjutnya disebut Raja Muda) mencabar atau menantang kakandanya (selanjutnya disebut Raja Tua) untuk berperang. Berasa kekuatannya kurang, Raja Muda minta bantuan Raja Kecik dari Siak. Untuk mengimbangi kekuatan itu, Raja Tua pun minta bantuan Yang Dipertuan Muda I Riau-Lingga Johor-Pahang, Opu Daeng Marewah, dan saudara-saudaranya.

Sesampainya di Kedah, Baginda Yang Dipertuan Muda dan saudara-saudaranya bertemu dengan Raja Muda dan Raja Kecik. Mereka menyarankan supaya Raja Muda berdamai dengan kakandanya, Raja Tua yang berhak memang menjadi Sultan Kedah. Akan tetapi, saran Yang Dipertuan Muda Daeng Marewah dan saudara-saudaranya itu ditolak oleh Raja Muda dan Raja Kecik. Perundingan gagal. Akibatnya, kecamuk perang tak terelakkan lagi dan kedua belah pihak siap untuk saling membunuh untuk berebut tahta yang ditinggalkan oleh sultan yang telah mangkat.

Diringkaskan kisahnya, dalam Perang Kedah II, Raja Tua yang berkoalisi dengan Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang dapat mengalahkan Raja Muda yang dibantu oleh Raja Kecik dari Kesultanan Siak. Akan tetapi, dalam perang itu juga Opu Daeng Parani, saudara tertua dari Yang Dipertuan Muda I Opu Daeng Marewah dan saudara-saudaranya wafat di medan perang. Beliau gugur dengan nama laki-laki sejati!

Setahun setelah Perang Kedah II itu, 1137 H., Raja Kecik dan pasukannya datang pula menyerang Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang di Tanjungpinang. Setelah beberapa lama berperang, akhirnya mereka berdamai. Misi Raja Kecik gagal dan beliau kembali ke Siak. 

Tak berapa lama antaranya, Raja Kecik datang lagi ke pusat Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang di Tanjungpinang. Selanjutnya, Raja Ahmad Engku Haji Tua dan Raja Ali Haji rahimahullah menulis dalam Tuhfat al-Nafis.  

“Syahadan adapun Raja Kecik apabila sudah anak Minangkabau itu bersetia dengan Yang Dipertuan Muda, maka ia pun datanglah ke Riau dengan tiada angkatan perang masuk ke dalam Riau mengadap Sultan Sulaiman dan Yang Dipertuan Muda, memohonkan isterinya Tengku Kamariah itu hendak dibawa ke Siak, serta berkhabar tiada berniat salah lagi kepada Sultan Sulaiman dan Yang Dipertuan Muda serta memulangkan rakyat Johor. Maka diterimalah oleh Sultan Sulaiman serta Yang Dipertuan Muda. Maka diajak oleh Sultan Sulaiman bersumpah di dalam masjid. Maka bersumpahlah ia. Adapun sumpahnya demikian bunyinya: apabila ia berniat salah lagi membuat perkelahian dengan Sultan Sulaiman dan Yang Dipertuan Muda, melainkan ia tiada mendapat selamat seumur hidupnya sampai kepada anak cucunya binasa hilang daulat kerajaan, seperti tembatu dibelah, serta dimakan besi kawi. Syahadan apabila sudah bersumpah setia itu, maka Raja Kecik pun bermohonlah balik ke Siak, membawa isterinya,” (Ahmad & Haji dalam Matheson (Ed.) 1982, 94).

Rupanya, kedatangan Raja Kecik untuk kali yang kesekian itu tak disertai dengan angkatan perang. Beliau datang untuk minta izin menjemput istrinya, Tengku Kamariah, yang tiada lain adalah adik dari Duli Yang Mahamulia Seri Paduka Baginda Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah I, Yang Dipertuan Besar Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang. Beliau pun berjanji tak akan mengganggu Sang Sultan dan Yang Dipertuan Muda lagi. Bahkan, beliau juga bersedia bersumpah setia di dalam masjid atas permintaan Sultan Sulaiman, yang apabila dilanggar, sebagai konsekuensinya, bersedia menerima padah yang amat berat.

Dari peristiwa yang diperikan di atas, terserlah karakter kepemimpinan Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah I dan Yang Dipertuan Muda I Opu Daeng Marewah. Mereka mampu meredam amarah dan rasa dendam terhadap Raja Kecik yang telah berkali-kali menyerang Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang. Bahkan, dalam Perang Kedah II sampai menewaskan Opu Daeng Parani, saudara tertua Yang Dipertuan Muda I Daeng Marewah. 

Kalau mereka memiliki sifat dendam, bukan pemaaf, sangat mudah mereka menuntut bela terhadap Raja Kecik atas kemangkatan Opu Daeng Parani ketika Raja Kecik datang minta izin menjemput istrinya itu. Kesemuanya itu mereka lupakan dan bersedia memaafkan Raja Kecik.  Padahal, walaupun telah bersumpah setia di dalam masjid, Raja Kecik setahun kemudian masih juga datang lagi menyerang Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang. Akan tetapi, upaya Raja Kecik itu tetap dapat digagalkan oleh pasukan Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah I.

Sifat pemaaf dan tak menaruh dendam itu menonjolkan kepemimpinan Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah I dan Yang Dipertuan Muda I Opu Daeng Marewah sebagai pemimpin yang berkarakter mulia lagi terbilang. Kenyataan itu sejalan dengan kearifan yang terdapat dalam   Gurindam Dua Belas, Pasal yang Keempat, bait 4

Pekerjaan marah jangan dibela
Nanti hilang akal di kepala

Sifat dendam muncul karena manusia tak mampu meredam nafsu amarahnya. Akibatnya, jika dendam itu dilampiaskan, manusia kehilangan kearifannya sebagai makhluk Allah yang paling mulia. Oleh sebab itu, manusia yang menyadari kemuliaan dirinya sebagai anugerah Allah yang paling utama, apatah lagi pemimpin sejati, senantiasa berupaya meredam amarah dan dendam yang siap menggelegak membakar sukmanya. Mampu memaafkan orang lain merupakan karakter utama yang menyerlahkan sosok manusia yang bijaksana.

Kearifan para pemimpin Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang yang diperikan dalam nukilan Tuhfat al-Nafis di atas, yang berkelindan dengan amanat dalam Gurindam Dua Belas, dipertegaskan lagi oleh syair nasihat dalam Tsamarat al-Muhimmah (Haji dalam Malik (Ed.) 2013), bait 53.

Sebab itu bodoh selama
Serta jahil akan agama
Tidak mengaji kepada ulama
Di mana ‘kan dapat pikir utama

Rupanya, jika nafsu amarah dan dendam yang diperturutkan, manusia telah kehilangan akal sehatnya, tercabut nikmat kecerdasannya, sehingga menyerlahkan ketololan dirinya. Kenyataan itu juga mengindikasikan dirinya tak memahami ajaran suci agama sehingga memang tak layak untuk menjadi pemimpin walau sekadar peringkat terendah, apatah lagi peringkat-peringkat kepemimpinan di atasnya. Orang-orang yang berkarakter buruk itu tak pernah mampu melaksanakan kerja cerdas yang berkualitas utama. 

Dia secara terang dan nyata telah memamerkan kedunguan dirinya. Mentelah lagi, kalau dia sampai sanggup menaruh syak wasangka bahwa nilai-nilai mulia agamalah yang menjadi punca angkara murka dunia. Semoga orang-orang seperti itu, jika ianya wujud di dunia ini, segera mendapat petunjuk dari Allah Taala. Jika tidak, tak sanggup rasanya dibayangkan bala apakah yang akan menimpanya akibat rahmat Allah telah dicabut darinya. Tauladan kepemimpinan apakah yang dapat diambil dari manusia yang lupa akan hakikat dirinya? 

Rasulullah SAW bersabda, “Kelak, pada hari kiamat, ada pemanggil yang menyeru, ‘Di manakah orang-orang yang memaafkan orang lain? Kemarilah, kepada Rabb kalian, dan ambillah pahala kalian!’ Dan, wajib bagi setiap muslim bila suka memaafkan, maka Allah memasukkan dia ke dalam surga-Nya,” (H.R. Ibnu Abbas).

Para pemimpin Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang dalam nukilan Tuhfat al-Nafis di atas rupanya memahami dan menaati benar amanat Rasulullah SAW dalam sabda Baginda. Cahaya surga akhirat, pada gilirannya, menerangi kepemimpinan mereka untuk memimpin bangsa dan negaranya di dunia yang fana. Dipimpin oleh para pemimpin dengan karakter mulia seperti itu, semua rakyat akan berbangga dan pasti berasa bahagia. 

Kepemimpinan yang mengutamakan sifat dan karakter pemaaf juga ditampilkan dalam Syair Abdul Muluk (Haji, 1846), bait 1.603. Tauladan itu, antara lain, diberikan oleh Sultan Jamaluddin, Raja Kerajaan Barham. 

Abdul Muluk pula berkata
Kepada Jamaluddin diberinya nyata
Adapun akan Duri mahkota
Isteri yang muda kepada beta

Setelah bertemu dengan Sultan Abdul Muluk, pasca Kerajaan Barbari bebas dari penjajahan Kerajaan Hindustan, Sultan Jamaluddin Adamani menerima kabar itu (lihat bait syair di atas). Ternyata, Duri yang dikenalnya selama ini bukanlah laki-laki, melainkan perempuan, bahkan istri Sultan Abdul Muluk, yang bernama sebenarnya Siti Rafiah. Dia sengaja menyamar sebagai laki-laki untuk menjalankan misinya merebut kembali negerinya yang dijajah oleh Kerajaan Hindustan. Bahkan, suaminya sendiri awalnya tak mengetahui bahwa Duri adalah istrinya sebelum Siti Rafiah membuka samaran dirinya di kamar mereka.

Berasa dendam dan murkakah Sultan Jamaluddin terhadap Duri setelah dia mengetahui siapakah sesungguhnya “laki-laki” itu? Jika hendak marah, Sultan Jamaluddin memang patut berasa begitu. Betapa tidak? Duri telah dinikahkannya dengan adik kandung satu-satunya, Siti Rahatulhayani. Dapat dibayangkan betapa hancurnya perasaan adiknya menerima kenyataan itu.   

Kelanjutan kisahnya dapat diketahui dalam Syair Abdul Muluk (Haji, 1846), bait 1.607. Dari situlah diketahui mulianya sifat dan karakter Sultan Jamaluddin.

Jamaluddin berkata sempurna pasti
Sambil memandang Rafiah puteri
Adinda jangan berwalang hati
Kakanda tidak mungkirkan janji

Jangankan terbersit rasa dendam dan marah, bahkan Sultan Jamaluddin berharap Siti Rafiah tak berasa risau. Dia dan keluarganya, termasuk adiknya Siti Rahah, memahami situasi yang dihadapi oleh Siti Rafiah sehingga harus menyamar menjadi laki-laki dengan nama Duri. Duri yang Siti Rafiah tak menjadi “duri dalam daging” bagi keluarganya walaupun pernikahannya dengan Siti Rahah harus dibatalkan demi hukum. Pasalnya, berdasarkan hukum Kerajaan Barham, perempuan terlarang menikah dengan sesama perempuan, begitupun laki-laki dengan laki-laki. Sebaliknya, Sultan Jamaluddin tetap akan menunaikan janjinya terhadap Duri yang Siti Rafiah setelah laki-laki yang sesungguhnya perempuan itu telah menolongnya mengembalikan kekuasaannya dari pamannya yang merebutnya secara tak sah.

Apakah janji Sultan Jamaluddin kepada Duri? Adik iparnya itu menjadi kepala pemerintahan Kerajaan Barham. Dalam pada itu, Sultan Jamaluddin hanya bertindak sebagai kepala negara. Akan tetapi, dengan keanggunan jiwa dan karakternya, Siti Rafiah mengembalikan jabatan kepala pemerintahan itu sepenuhnya kepada Sultan Jamaluddin. Bahkan, Kerajaan Barbari yang dipimpin oleh suami, Sultan Abdul Muluk, sejak itu menjalin hubungan bilateral yang semakin erat dengan Kerajaan Barham, yang dipimpin oleh Sultan Jamaluddin.

Bagaimanakah halnya dengan nasib Siti Rahatulhayani? Kisahnya akan menyusul sesuai dengan karakternya yang akan dibahas kemudian.

Beruntunglah para pemimpin yang memiliki karakter unggul pemaaf. Kemuliaan yang disediakan kepada mereka tak hanya meliputi dunia, tetapi juga menembus alam akhirat. Begitulah anugerah yang dihadiahkan kepada para pemimpin yang mampu melaksanakan kerja cerdas lagi bermanfaat.   

“Dan, bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik pada waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang (lain). Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan,” (Q.S. Ali Imran, 133-134).

Pemimpin berkarakter terbilang—bersedia memaafkan kesalahan orang lain—tergolong orang pilihan. Kepemimpinan yang dilaksanakannya bernilai kebajikan. Bertuahlah bangsa dan negara yang dipimpinnya karena kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritualnya menjadi jaminan bahwa matlamat bersama yang hendak dicapai nescaya kesampaian. Jaminan itu bukan berasal dari manusia, tetapi memang janji pasti dari Tuhan.*** 

Artikel SebelumMinta Ikhtiarkan Suatu Bicara
Artikel BerikutKetika Sultan Lingga-Riau Bersemayam di Tanjungpinang
Budayawan, Peraih Anugerah Buku Negara Malaysia 2020 ,Pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang pada masa jabatan 2007-2021, Anggota LAM Kepulauan Riau masa khidmat 2017-2022, Peraih Anugerah Jembia Emas tahun 2018, Ketua Umum PW MABMI Kepulauan Riau

Tinggalkan Balasan