Gurindam Dua Belas.

SEMENJAK dunia tercipta, entah telah berapa negeri-negara yang pernah berdiri, tak terbilang jumlahnya. Seiring dengan perjalanan waktu, manusia menyaksikan jatuh-bangun dan berdiri-runtuhnya negeri-negara, yang umumnya sangat bergantung kepada rakyatnya dan lebih-lebih kepiawaian penyelenggaranya.

Negeri-negara yang dipimpin oleh pemimpin yang berkualitas akan berjaya. Sebaliknya pula, negeri- negara yang pemimpinnya kurang atau tak bermutu akan jatuh, bahkan lenyap seiring dengan peredaran masa.

Berdasarkan fakta itu, pemimpin negeri-negara serta seluruh penyelenggaranya haruslah orang yang memenuhi syarat mutu utama: bersifat, bersikap, dan berperilaku terpuji lagi mulia. Barulah kemudian menyusul syarat-syarat lainnya. 

Dalam karya beliau Gurindam Dua Belas (GDB, 1847), Raja Ali Haji rahimahullah (RAH) bertutur tentang peri kehidupan berbangsa dan bernegara. Perkara yang mustahak itu ditempatkan pada Pasal yang Kedua Belas.

Keseluruhan pasal penutup GDB itu memerikan perihal akhlak dan muamalah, yakni perhubungan manusia dengan manusia. Utamanya tentulah berkaitan dengan pemimpin negara dan atau negeri serta seluruh penyelenggaranya. Semua mereka itu sesungguhnya adalah orang-orang yang diamanahkan menjaga kebaikan dunia untuk sasaran akhirnya manfaat akhirat.

Ini bait 1, “Raja mufakat dengan menteri, seperti kebun berpagar duri.” Bait pertama dimulai dengan sentuhan piawai sedemikian rupa. Apa tanda penyelenggaraan negara atau kepemimpinan negeri yang baik? Pada mulanya, pemimpin negeri-negara itu (apa pun namanya untuk setiap pergantian pemerintahan sesuai dengan semangat zamannya, dalam GDB disebut raja) dan para bawahannya (apa jugalah sebutannya, GDB menyebutnya menteri) senantiasa seiya-sekata, seaib-semalu,  dan senasib-sepenanggungan, mufakat, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Artinya, tentu mufakat baik, bukan mufakat jahat.

Matlamatnya tiada lain agar penyelenggaraan negara dan atau pentadbiran negeri dapat berlangsung dengan baik sehingga mendatangkan kemakmuran bagi negeri-negara dan kesejahteraan bagi rakyat.

Alhasil, negeri-negara terkawal dengan baik, tak sesiapa penceroboh pun berani menyusupinya, apatah lagi memorakporandakannya. Pasalnya, negeri-negara telah “seperti kebun berpagar duri.”

Perhubungan antara pemimpin dan bawahannya bagai kulit dengan isi, begitu sanggam, begitu serasi, begitu sebati, begitu mesra, dan saling menjaga. Bukan sebaliknya, di antara mereka berlumba-lumba untuk bantah-membantah, bantai-membantai, atau malu-memalukan untuk kepentingan pragmatis sesaat dan terkesan kampungan dilihat dari perspektif kepemimpinan yang bertamadun. Para pemimpin yang memiliki semangat tim yang terpaduserasilah yang terjulang namanya. 

Bait 2 pula bertutur, “Betul hati kepada raja, tanda jadi sebarang kerja.” Itulah kunci kedua dalam penyelenggaraan negeri-negara. Bawahan dan rakyat tak berprasangka buruk kepada pemimpin.

Tentulah syaratnya sang pemimpin pun harus mampu menunjukkan kinerja kepemimpinan yang baik, bersih, dan unggul sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni undang-undang dan peraturan lainnya. Konsekuensinya, sang pemimpin tak boleh berpaling tadah dari garis kepemimpinan yang benar, dia tak boleh, sengaja atau tidak, berbuat salah.

Dalam keadaan sang pemimpin berada pada jalan yang benar dan lurus, para bawahan serta rakyat berprasangka baik terhadapnya, karena memang tak ada alasan yang membenarkan sesiapa pun untuk mencurigainya, semua program kerja yang telah direncanakan akan dapat dilaksanakan dengan baik, “tanda jadi sebarang kerja.” Alhasil, pentadbiran negeri-negara dapat berlangsung secara aman, damai, dan selesa. Pada gilirannya, semua matlamat yang hendak dituju tak terlalu sukar untuk diraih. Bawahan dan rakyat dengan kualitas seperti itulah yang piawai menjaga negeri-negaranya.

Kualitas sekaligus ujian utama kepemimpinan ialah mampu berlaku adil. Pemimpin, sesuai dengan kapasitasnya, berhak atas keadilan. Bawahan juga memiliki hak yang sama.

Tanpa harus dibedakan, rakyat pun harus diperlakukan secara adil. Pemimpin yang mampu berlaku adil sama ada pada dirinya, bawahannya, dan rakyatnya berarti dia berkualitas dan lulus ujian kepemimpinan. GDB Pasal XII, Bait 3, mengingatkan, “Hukum adil atas rakyat, tanda raja beroleh inayat.”

Pemimpin yang adil akan diterangi cahaya Ilahi dalam kepemimpinannya. Seberat apa pun masalah yang dihadapinya, akan dapat dihadapi dan diatasinya dengan baik. Dia tak akan gopoh jika menghadapi persoalan. Karena apa? Dia senantiasa mendapatkan pertolongan (inayat) Allah. Akhirnya, dia akan keluar sebagai pemenang dengan pertolongan: bukan dari sebarang orang atau makhluk, melainkan dari Tuhan Yang Maha Penolong. 

Dia memperoleh kenikmatan kepemimpinan yang tiada bertara. Dari keningnya memancar cahaya kewibawaan yang membuat semua orang menaruh hormat kepadanya, tanpa dipaksakan dengan pencitraan atau berpura-pura. Dialah pemimpin yang tak seorang manusia pun kuasa menolaknya, bahkan iblis pun ngeri bersua dengannya. Dialah pemimpin sejati, pemimpin yang adil, yang namanya akan harum selama-lamanya.

Lalu, GDB Pasal XII dilanjutkan dengan Bait 4, “Kasihkan orang berilmu, tanda rahmat atas dirimu.” Bagaimanakah kita memahami bait ini? 

Pertama, pemimpin itu sendiri seyogianya dicari dari kalangan orang yang berilmu. Hanya orang yang berilmu yang benar dan baiklah yang berpotensi menjadi pemimpin yang baik. Tugas kepemimpinan memang memerlukan pemecahan dan pencerahan yang mesti didasari oleh ilmu tertentu dengan kadar tertentu. Ketika kepemimpinan diserahkan kepada orang yang bukan ahli, negeri pun senantiasa diliputi suasana ngeri. Siapakah yang salah sehingga orang dengan kualitas rendah boleh menjadi pemimpin negeri-negara?

Kedua, pemimpin pun seyogianya menyayangi orang yang berilmu. Dia tak segan-segan meminta bantuan, berkonsultasi, dan bertukar pikiran dengan orang yang berilmu dalam menyelesaikan masalah dalam kepemimpinannya.

Dia, bahkan, akan berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas orang yang berilmu di wilayah kekuasaannya. Kesemuanya dilakukannya sebab dia tahu bahwa dengan begitulah kepemimpinannya akan mendapat rahmat dari Allah. Bukankah hanya kepemimpinan yang dirahmati Allah yang akan berjaya? Dialah pemimpin yang semua orang menaruh hormat kepadanya.

Pemimpin yang cerdas komprehensif, yang mampu mengimplementasikan kecerdasannya untuk mewujudkan kepemimpinan yang benar, patutlah dihormati. Segala anugerah kepandaian yang dimilikinya digunakannya untuk memajukan negeri dan menyejahterakan rakyat.

Tak ada alasan, bahkan dapat digolongkan berdosa, untuk menolak pemimpin dengan kualitas baik lagi hebat itu. “Hormat akan orang yang pandai, tanda mengenal kasa dan cindai,” demikian GDB Pasal XII, bait 5, berperi tentang orang yang pandai atau cerdas mengimplementasikan kepemimpinan.

Sebaliknya pula, pemimpin pun haruslah hormat kepada para cendekiawan. Tak boleh terjadi, justeru, cerdik-pandai dimusuhi karena khawatir akan menjadi pesaing dalam kepemimpinannya. Pemimpin yang cerdas akan menjadikan para cendekiawan sebagai mitra dalam kepemimpinannya.

Dengan begitu, matlamat kesejahteraan dan kebahagiaan dapat diraih dengan relatif mudah dan tak berlama-lama. Pemimpin seperti itu mampu membedakan yang buruk dengan yang baik, dia “mengenal kasa (kain kasar lagi murah) dan cindai (sutera halus yang sudah pasti mahal)”. Jadilah dia pemimpin kelas atas sehingga tiada orang yang pernah berani berbuat culas.

Selanjutnya, “Ingatkan dirinya mati, itulah asal berbuat bakti.” GDB Pasal XII, bait 6, ini mengingatkan para pemimpin bahwa apa pun bakti yang dilakukan di dunia ini, tak hanya berguna semasa hidup di dunia, tetapi lebih-lebih, itulah yang akan menjadi bekal yang dibawa mati.

Pasalnya, belum pernah terjadi dalam sejarah manusia bahwa ada pemimpin yang tak mati-mati. Oleh sebab itu, bakti luhur kepemimpinan mestilah dijadikan bekal berharga untuk kehidupan sesudah mati. Kalau hal itu disadari dan diyakini, tak ada alasan untuk menodai misi suci kepemimpinan. 

GDB diakhiri dengan Pasal XII, bait 7, “Akhirat itu terlalu nyata, kepada hati yang tidak buta.” Nampakya, tugas utama kepemimpinan adalah merawat hati agar ianya tak telanjur buta. Dalam hal ini, hati sendiri, hati orang-orang sekitar, dan tentu hati rakyat sekaliannya. Bukankah semua perbuatan di dunia harus dipertanggungjawabkan di akhirat, lebih-lebih amanah kepemimpinan di dunia, bagi mereka yang percaya? 

Seyogianya, kepemimpinan merupakan upaya membangun singgasana mulia di akhirat melalui bakti-suci di dunia. Pasalnya, di akhirat yang namanya pembangunan tak lagi dikenal karena kesemuanya telah tersedia. Kalau tak surga, dapat dipastikan neraka, yang sangat setia menanti para penghuninya. Jangan pernah terpikirkan, “Ah, itu dusta!” Selamat Tahun Baru 1442 Hijriah disertai doa dan harapan akan rahmat dari Allah Azza wa Jalla.***

Artikel SebelumFase Akhir Gerakan Kesultanan Riau 1946-1950
Artikel BerikutFase Akhir Gerakan Kesultanan Riau 1946-1950
Budayawan, Peraih Anugerah Buku Negara Malaysia 2020 ,Pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang pada masa jabatan 2007-2021, Anggota LAM Kepulauan Riau masa khidmat 2017-2022, Peraih Anugerah Jembia Emas tahun 2018, Ketua Umum PW MABMI Kepulauan Riau

Tinggalkan Balasan