Bila kau berkunjung ke Kota Batam dan melintasi jalan dari simpang empat di depan Kepri Mal menuju Muka Kuning, lebih kurang dua kilometer perjalanan, di sebelah kanan kau akan melihat sebuah stadion olahraga yang diberi Nama Temenggung Abdul Jamal. Siapakah Temenggung Abdul Jamal yang namanya diabadikan sebagai nama stadion terbesar di Kota Batam itu?
Menyebut Temenggung Abdul Jamal tak bisa dilepaskan dengan Pulau Bulang. Mengapa? Pertama karena di Pulau Bulanglah Temenggung Abdul Jamal dimakamkan. Kedua, di Pulau Bulang pula pusat pemerintahan ketemenggungan setelah Sultan pindah ke Lingga dan kalangan istana yang lain meninggalkan Hulu Riau seputar tahun 1787 karena diburu Belanda pasca kekalahan Raja Haji Fisabilillah dalam Perang Riau yang meletus seputar tahun 1782-1784.
Jabatan Temenggung
Pada masa Kerajaan Melaka, Temenggung adalah salah satu jabatan penting dari empat jabatan utama yang berada di bawah Sultan yang terdiri dari Bendahara, Penghulu Bendahari, Temenggung, dan Laksamana. Struktur jabatan ini disusun pada era pemerintahan Sultan Muhammad Syah (1424-1444). Ada pun tugas seorang Temenggung sebagaimana diatur dalam Hukum Kanun Melaka adalah sebagai kepala mahkamah dan penegak hukum dalam kerajaan yang berwewenang melakukan deteksi, investigasi, menuntut suatu perkara, dan menahan pelanggar hukum.
Sebagaimana disepakati oleh para sejarawan, Kerajaaan Melayu yang kemudian berpusat di Johor dan Riau merupakan kelanjutan dari Kerajaan Melaka yang direbut Portugis pada tahun 1511. Jabatan Temenggung dalam Kerajaan Melayu ketika berpusat di Johor dan Riau tetap dipertahankan dengan mengalami perubahan sesuai dengan dinamika politik dan keadaan zaman.
Dalam era Kerajaan Riau, Johor, Lingga, dan Pahang, jabatan Temenggung setara dengan jabatan Bendahara Pahang, Raja Indera Bungsu, dan Laksamana yang semuanya dijabat oleh bangsawan Melayu. Sedangkan jabatan Yang Dipertuan Muda dipegang oleh keturunan Bugis. Seorang Temenggung tidak lagi berada di bawah Bendahara, melainkan seorang pembesar yang “otonom” dalam tugas dan fungsinya. Sebagaimana diatur dalam undang-undang adat pemerintahan negeri yang disebut Qanun Sultan Sulaiman yang disusun pada tahun 1722, Temenggung adalah salah satu dari empat pembesar istana yang memiliki cap atau mohor seperti yang dimiliki oleh Sultan, Yang Dipertuan Muda, dan Bendahara. Atas dasar jabatannya itu pula Temenggung juga memiliki bendera kebesaran tersendiri yaitu bendera berwarna hitam dengan tepi putih yang dinamakan Fajar Menyingsing.
Dijelaskan dalam Iktisar atau Mukhtasar Tawarikh al-Wustha, kedudukan seorang Temenggung diibaratkan seperti, kain kafan buruk tiada berganti lagi; artinya tiada boleh dipecat dan dimakzulkan sekali-kali, melainkan jikalau gila, atau keluar daripada agama Islam, boleh diganti dengan mufakat segala isi negeri.
Temenggung Tun Abdul Jamal
Jabatan Temenggung dalam Kerajaan Melayu yang berpusat di Riau menjadi hak bangsawan Melayu keturunan Tun Abbas. Sebagaimana diketahui, Tun Abbas adalah saudara tertua dari Sultan Sulaiman Badrum Alamsyah I. Ayahanda mereka adalah Bendahara Abdul Jalil Riayatsyah. Pasca mangkatnya Sultan Mahmud setelah ditikam Megat Seri Rama, karena Sultan yang mangkat tidak memiliki putera pengganti, dalam sebuah suksesi politik yang penuh dinamika, Bendahara pun naik menjadi Sultan dengan gelar Sultan Abdul Jalil Riayatsyah. Bendahara yang menjadi Sultan itu kemudian digulingkan Raja Kecik dari tahta Kerajaan Johor pada tahun 1719, dan dikembalikan menjadi Bendahara sebelum akhirnya dibunuh oleh Raja Kecik.
Selepas ditabalkan di Hulu Riau sebagai Yang Dipertuan Besar Kerajaan Melayu (Riau, Johor, Pahang) pada 4 Oktober 1722, Sultan Sulaiman Badrum Alamsyah I selanjutnya melantik Daeng Marewa sebagai Yang Dipertuan Muda I dan saudara tertuanya Tun Abbas sebagai Bendahara sekaligus menjabat Temenggung. Tun Abbas kemudian digantikan saudaranya Tun Husin sampai tahun 1734, lalu digantikan Tun Tahir yang juga saudara Tun Abbas sampai tahun 1756. Sejak tahun 1757 jabatan Bendahara dan Temenggung tidak lagi dipegang rangkap oleh satu orang pembesar istana. Selanjutnya jabatan Bendahara dipegang oleh putra Tun Abbas yaitu Tun Abdul Majid dan jabatan Temenggung dipegang oleh putra Tun Abbas yang lain bernama Tun Abdul Jamal dengan gelar Temenggung Paduka Raja. Gelaran ‘Tun” yang disandang bahwa mereka berasal dari bangsawan Melayu.
Semasa hidupnya, Tun Abdul Jamal yang menjalankan tugasnya sebagai Temenggung di pusat pemerintahan kerajaan Melayu di Hulu Riau, itu mempunyai tiga orang isteri. Pertama Enciklah yang berasal dari Pasir Naning dan memberinya dua orang putera yaitu Encik Engku Had dan Encik Engku Yani. Isterinya yang kedua Raja Maimunah atau Daeng Maimunah, puteri Daeng Parani dengan Tengku Tengah atau Tun Irang dan memberinya lima orang anak yang terdiri dari tiga orang lelaki dan dua orang perempuan. Adapun anaknya yang lelaki adalah Tun Ibrahim alias Daeng Ibrahim, Raja Muhammad alias Engku Muda Muhammad, dan Daeng Busu. Sedangkan anaknya yang perempuan yaitu Encik Puan Kecik dan Encik Puan Bonda Raja. Isterinya yang ketiga bernama Bernas dari Kuala Rampin, anak yang dilahirkannya meninggal dunia di sebuah kawasan yang disebut Pantai Bernas.
Temenggung Tun Abdul Jamal wafat bersama dengan puteranya Daeng Busu dalam sebuah peristiwa tragis ketika meledaknya sebuah perahu yang membawa mesiu dan keduanya sedang berada di dalam kapal itu.
Ketika Yang Dipertuan Muda V Raja Ali ibni Daeng Kamboja diburu Belanda dan mengungsi ke Sukadana, Kalimantan, Sultan Mahmud Riayatsyah III menyerahkan peran Yang Dipertuan Muda kepada Engku Muda Muhammad, sehingga secara de facto Engku Muda menjalankan tugas sebagai Yang Dipertuan Muda. Sekembalinya Raja Ali dari Sukadana dalam tahun 1800, setelah menjalani proses politik yang panjang bahkan sempat terjadi perang saudara antara pendukung Raja Ali dan Engku Muda, jabatan Yang Dipertuan Muda dikembalikan Sultan Mahmud Riayatsyah III kepada Raja Ali dalam tahun 1803. Engku Muda diserahi jabatan sebagai Temenggung menggantikan ayahandanya Temenggung Tun Abdul Jamal. Tapi beliau menolak lalu menyerahkan jabatan Temenggung kepada anak saudaranya Tun Ibrahim alias Daeng Ibrahim bernama Tun Abdul Rakhman.
Pulau Bulang
Pasca runtuhnya Kerajaan Melaka, Pulau Bulang pernah dibakar oleh sayap armada laut Portugis yang dipimpin Don Sancho Enriquez pada tahun 1526 karena pada masa itu Pulau Bulang merupakan pelabuhan penting yang disandari kapal-kapal dagang saingan Portugis dan dianggap sebagai salah satu basis pertahanan laskar Melayu. Dalam catatan pelaut Portugis Resende, kawasan Pulau Bulang pernah pula menjadi pelabuhan penting seputar tahun 1623 yang ramai dikunjungi kapal asing.
Ketika terjadi perselisihan dengan kalangan pembesar istana dari kalangan Bugis seputar tahun 1724, Sultan Sulaiman Badrum Alamsyah I pernah bermastautin di Pulau Bulang sebelum menyingkir ke Kampar dan kembali lagi ke Hulu Riau. Pada masa pemerintahan Sultan Sulaiman pula, Pulau Bulang menjadi karunia (pemberian) Sultan kepada keluarga Temenggung dan pengikutnya. Sejak tahun 1722 sampai tahun 1811, Pulau Bulang menjadi basis penting keluarga Temenggung yang dimulai dari Tun Abbas, Tun Abdul Jamal, sampai Temenggung Tun Abdulrahman. Bahkan, Tun Abbas mangkat di Pulau Bulang. Kelak jasadnya dipindahkan ke Hulu Riau. Demikian juga Temenggung Tun Abdul Jamal dan putranya Engku Muda Muhammad, juga dimakamkan di Pulau Bulang. Selain itu, di samping pusara Temenggung Tun Abdul Jamal juga terdapat makam isteri beliau Raja Maimunah ibni Daeng Parani.
Pada tahun 1811 Temenggung Tun Abdulrahman dan pengikutnya pindah ke Singapura dan membangun perkampungan di muara Sungai Singapura yang diberi nama Kampung Temenggung. Sejak saat itu pusat ketemenggungan pun berpindah dari Pulau Bulang Ke Singapura. Sampai tahun 1819 susul-menyusul penduduk Pulau Bulang pindah ke Kampung Temenggung di Singapura. Karena akan dibangun kawasan pelabuhan, atas permintaan Inggris, Kampung Temenggung dipindahkan ke suatu tempat yang tak jauh dari tempat semula dan diberi nama Kampung Teluk Belanga.
Temenggung Tun Abdul Rakhman mangat di Singapura pada tahun 1825 dan digantikan puteranya Temenggung Ibrahim. Semangkatnya Temenggung Ibrahim digantikan puteranya Temenggung Abu Bakar yang kemudian menjadi Maharaja Abu Bakar dan Sultan Abu Bakar yang membangun Johor Bahru.
Asal-Muasal kata Bulang
Sebagaimana diungkai sejarawan Aswandi Syahri dalam bukunya Temenggung Abdul Jamal dan Sejarah Temenggung Riau-Johor di Pulau Bulang 1722-1824, ada banyak versi berkaitan dengan asal-muasal frasa Bulang, sebuah pulau yang terletak dalam kawasan Kota Batam, baik berdasarkan sumber tertulis maupun lisan. Bila mengacu sumber lisan, Aswandi menyebut berasal dari salah ucap atau Lapsus Linguae lidah orang Bugis ketika menyebut kata ‘Bulan’ menjadi ‘Bulang’. Masih menurut Aswandi Syahri, mengutip R.J. Wilkinson, toponim atau nama Bulang antara lain berarti: nama kain atau saputangan yang dililitkan di kepala; kain sarung yang dililitkan di pinggang; dan destar atau tengkolok yang dilekatkan di kepala seorang bangsawan. Tak kalah pentingnya, perkataan Bulang juga digunakan untuk menyebut Batu Bulang, yaitu sejenis kristal tersohor dari Pulau Bulang yang digunakan sebagai bahan mentah berlian atau intan imitasi.
***
Assalamualaikum…
Terimakasih atas tulisa cerita sejarah yang sangat bermanfaat dari bapak, saya adi staf promosi disbudpar batam pak, mohon izin meng-copy tulisan bapak mengenai temenggung abdul jamal untuk kami repost dimedia sosial Disbudpar batam.
Siaaaap. Silahkan